Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyerahkan bantuan kursi roda kepada sejumlah warga yang membutuhkan, Jumat (02/12/2022).
Penyerahan kursi bantuan tersebut dilakukan oleh Farid Nyak Umar bersama Dinas Sosial Kota Banda Aceh di kediaman para penerima di Gampong Keuramat dan Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
Farid Nyak Umar didampingi Marzuki (salah seorang kabid Dinsos kota) mengantarkan langsung kursi roda tersebut ke rumah penerima diantaranya, Rosmawati (IRT) warga Gampong Keuramat dan Novi Sapriani (IRT) warga Lambaro Skep.
Pada kesempatan itu Farid Nyak mengharapkan agar bantuan kursi roda tersebut dapat dipergunakan untuk memudahkan aktifitas para penerimanya yang saat ini dalam kondisi tidak sehat.
“Semoga bantuan kursi roda ini bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan harian lainnya. Setidaknya bisa mengurangi beban para ibu-ibu yang mendapatkan bantuan ini,” kata Farid Nyak Umar usai menyerahkan bantuan.
Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh itu juga menyampaikan bahwa, bantuan kursi roda yang diserahkannya itu pada tahun 2022 ini dialokasikan sebanyak 15 unit pada Dinas Sosial dan didistribusikan pada beberapa kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Farid menyampaikan bahwa program bantuan kursi roda tersebut dua tahun dilakukan, berdasarkan usulan atau aspirasi dari masyarakat saat mengadakan reses di sela-sela masa persidangan DPRK.
“Jadi ada masyarakat yang menyampaikan kebutuhan terhadap kursi roda, terutama untuk warga yang sakit dan membutuhkan alat bantu untuk berjalan. Kemudian saya advokasi untuk dianggarkan melalui dana pokir pada Dinas Sosial kota pada tahun 2021 dan 2022,” sebut Farid.
Farid berharap bantuan kursi roda itu bisa benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan, dan ke depan akan terus ditingkatkan jumlah penerimanya.