Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Abrar Zym, S Ag, MH, menandatangani perjanjian Kerjasama (MOU) dengan lembaga pembinaan khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.
Turut hadir mendampingi Kasubbag TU, DR. Aida Rina Elisiva B. Acc. MM serta Ketua Pokjaluh Kota Banda Aceh, Hj. Rosmiati, S Ag, M. Sos.
Kegiatan yang digelar di Aula LPKA , Jumat (04/11/2022) dihadiri oleh sebelas stakeholder yang semuanya berkontribusi dan bersinergi dalam memberikan pembinaan kepada anak didik pemasyarakatan yang sedang menjalani proses Hukum.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs.Meurah Budiman, SH. MH.
Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Aceh dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Stakeholder yang telah bersinergi dan berpartisipasi dalam memberikan pembinaan kepada Anak didik Pemasyarakatan yang sedang menjalani proses hukum.
“Bukan keinginan anak-anak tersebut untuk bermasalah dengan hukum namun pengaruh lingkungan yang membuat mereka terjerumus.
Seluruh masyarakat bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak, baik itu keluarga, masyarakat serta pemerintah, oleh karenanya Kerjasama ini menjadi sangat penting untuk bersama sama berkontribusi dalam membimbing mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat ketika mereka telah selesai menjalani proses Hukum,” ujarnya.
Peran Kementerian Agama Kota Banda Aceh dalam pembinaan kepada Anak didik Pemasyarakatan dilaksanakan oleh para Penyuluh Agama Islam Kemenag kota Banda Aceh, setiap Jumat. “Dan Alhamdulillah kerjasama ini telah berlangsung selama dua tahun lebih,”kata Kakankemenag Banda Aceh Abrar Zym.