Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mendukung program satu data nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh.
Dukungan itu disampaikan oleh Ketua DPRK saat menerima kunjungan Kepala BPS Kota Banda Aceh, Amir Fadli.
Kehadiran Kepala BPS tersebut diterima langsung Farid Nyak Umar di Ruang Kerjanya, Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Pada Selasa siang (20/09/2022).
Pertemuan silaturahmi kedua pimpinan itu berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Mereka juga saling berbagi informasi dan pengalaman terkait dunia kerja masing-masing. Kedatangan Kepala BPS itu diterima Farid di sela-sela rapat pembahasan anggaran APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.
Farid Nyak Umar menyambut baik kedatangan Kepala BPS dan jajarannya yang berkunjung dan bersilaturahmi ke kantor DPRK Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi program pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta program BPS lainnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa DPRK Banda Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi BPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan statistik, khususnya program Regsosek sebagai bagian dari upaya pengumpulan data satu data untuk penuntasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
“Diharapkan dengan program Regsosek tahun 2022 ini akan membantu pemerintah dalam menuntaskan pendataan yang berbasis by name by address, sehingga upaya pengentasan kemiskinan akan lebih maksimal karena satu data yang terintegrasi, valid serta akurat,” papar Farid.
Farid menambahkan, permasalahan selama ini banyaknya lembaga yang melakukan pendataan untuk berbagai kepentingan. Dia berharap jika data sudah bisa disatukan, maka akan lebih memudahkan pemerintah dalam menyusun sebuah perencanaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Problem kita selama ini, banyak lembaga yang melakukan pendataan sehingga belum adanya satu data. Tak jarang kita melihat penyaluran program pemerintah tidak tepat sasaran karena persoalan data. Sebab jika data tidak akurat, maka perencanaan pun menjadi tidak tepat. Kita harapkan Regsosek bisa menjadi solusi untuk membenahi data,” tutur Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Sementara Kepala BPS Kota Banda Aceh, Amir Fadli pada kesempatan itu menyampaikan dirinya bersilaturahmi, dan berkoordinasi dengan Ketua DPRK Banda Aceh, serta menyampaikan berbagai program kegiatan BPS Banda Aceh terutama berkaitan dengan kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
Terkait program ini kata dia sebelumnya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pemko Banda Aceh. Diharapkan nantinya akan lahirnya komitmen bersama dari unsur Forkopimda kota untuk mendukung kegiatan pendataan Regsosek ini.
“Dari pertemuan tadi, Ketua DPRK sangat mendukung kegiatan ini dan menghimbau warga kota untuk berpartisipasi aktif dalam program Regsosek oleh BPS Banda Aceh agar pendataan dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” ungkap Amir Fadli.
Amir Fadli juga menjelaskan bahwa kegiatan Regsosek ini merupakan program pemerintah pusat dengan melibatkan 6 kementrian dan lembaga. Meliputi Bappenas, BPS, Kemendes, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Dalam Negeri guna mewujudkan satu data terintegrasi di Indonesia.
Dan pendataan Regsosek 2022 merupakan pendataan seluruh penduduk mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
“Program ini merupakan kolaborasi 6 kementerian dan lembaga, dan kami akan turunkan 300-an lebih relawan untuk melakukan pendataan di 90 gampong se kota Banda Aceh,” pungkas Amir Fadli.