Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2022 Digelar di Aceh

Akses permodalan harus terbuka bagi para pelaku usaha agar potensi perekonomian syariah tumbuh optimal.

Aceh Sharia Funding Agregator (ASIFA) sebagai salah satu contoh inisiatif platform digital keuangan sosial syariah hadir menjembatani pemilik dana yang ingin menyalurkan Infak, Sedakah, dan Wakaf (ISWAF) ataupun investasi kepada pelaku usaha dan kegiatan produktif lainnya.

ASIFA dikembangkan dengan mengintegrasikan hybrid financing untuk memaksimalkan peran keuangan syariah serta mengkombinasikan pembiayaan dan sektor komersial sehingga diharapkan dapat menjangkau usaha-usaha produktif di wilayah Sumatera dalam mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif.

Demikian mengemuka dalam upacara pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022, di Provinsi Aceh (04/08).

FESyar Sumatera 2022 merupakan wujud implementasi sinergi dan koordinasi Bank Indonesia (BI) dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan kementerian/lembaga seperti Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).  

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyampaikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri memerlukan strategi pengembangan yang semakin inovatif dan kreatif untuk dapat meningkatkan daya saing global. Hal ini selaras dengan salah satu pilar blueprint pengembangan eksyar yaitu upaya peningkatan pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan usaha syariah.

Cakupan pilar ini tidak terbatas pada keuangan komersial, namun juga pada sektor Zakat, Infaq, Sedakah dan Wakaf (ZISWAF) dan upaya integrasi keduanya. Pilar ini ditujukan untuk mengoptimalkan Islamic social finance dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Untuk wilayah Sumatera, hal tersebut dilakukan melalui peluncuran platform digital ASIFA dan webinar optimalisasi ZISWAF terkait dukungan pembiayaan ZISWAF kepada komoditas ketahanan pangan khususnya komoditas penyumbang inflasi di wilayah Sumatera seperti cabe, bawang merah dan telur ayam. 

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Sumatera memiliki berbagai potensi ekonomi dan keuangan berbasis syariah yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan menjadi daya saing Indonesia. Potensi tersebut diantaranya ZISWAF, kemandirian Pondok Pesantren dan diversifikasi berbagai produk halal.

Lebih lanjut Yaqut menambahkan Kementerian Agama Republik Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung sektor industri halal yang salah satunya diwujudkan melalui fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

Pada tahun 2022 kuota sertifikasi halal telah diberikan sebanyak 25.000 dan pada semester II 2022 direncanakan kuota tersebut akan ditambah hingga mencapai lebih dari 300.000 sertifikasi halal. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, EMK Alidar yang mewakili Pj. Gubernur Provinsi Aceh menyampaikan bahwa FESyar Sumatera menjadi salah satu langkah konkrit untuk memajukan perekonomian syariah khususnya regional Pulau Sumatera.

Selanjutnya, perlu daya upaya dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi yang ada di wilayah Sumatera terutama untuk sektor-sektor unggulan syariah. Ke depan, Provinsi Aceh diharapkan dapat menjadi provinsi yang secara progresif dalam mengembangkan potensi-potensi perekonomian syariah yang dimiliki.

Pemerintah Provinsi Aceh turut mendukung penuh inisiasi ASIFA di Aceh dengan harapan agar potensi ZISWAF akan semakin tergali dan dapat digunakan untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan produktif di Aceh serta memajukan perekonomian syariah.  

Fesyar Sumatera mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Memperkuat Pemulihan Ekonomi Sumatera yang Inklusif”. 

Fesyar Sumatera yang merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-9 pada tahun 2022 dan akan berlangsung pada 4-6 Agustus 2022 secara hybrid. Perhelatan ini terdiri dari berbagai kegiatan strategis seperti Sharia Fair (SAFA) dan Marwa (Moslem Sharia Forum & Webinar) untuk mendorong akselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Aceh.   

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads