Agenda pelantikan PJ gubernur Aceh yang semula dijadwalkan Selasa (5/7/2022) pukul 16.00 WIB di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri akan dipindahkan ke gedung DPR Aceh pada Rabu (06/07/2022) pukul 08.30 WIB.
Hal itu juga diketahui setelah beredarnya surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Juli 2022 perihal pelaksanaan pelantikan PJ gubernur Aceh.
Dalam surat yang ditujukan untuk DPR Aceh itu disebutkan bahwa proses pelantikan akan dilaksanakan alam sidang paripurna DPR Aceh pada Rabu 06 Juli 2022 dihadapan Ketua Mahkamah Syariah Aceh.
Surat tersebut juga berisi perihal pelantikan PJ gubernur Aceh Ahmad Marzuki yang akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki dikabarkan akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Penunjukan Jenderal yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas itu menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022.
Jenderal kelahiran Bandung, 24 Februari 1967 itu sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda periode 18 November 2020 – 17 November 2021, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Asisten Teritorial Kasad mulai 17 November 2021- 25 Maret 2022. Selanjutnya, Ahmad Marzuki yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989 dilantik menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.