Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) laksanakan Workshop Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Aceh di Hotel Renggali, Takengon Kabupaten Aceh Tengah, 20-23 Juni 2022.
Kepala Pelaksana BPBA, Ilyas, saat sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Said Ashim, mengatakan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, Psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.
Sering kali perhitungan dampak bencana hanya memperhitungkan dampak nilai kerusakan saja, karena urgensi kebutuhan pendanaan rekontruksi, kesulitan untuk mengestimasi kerugian. Akibatnya efek total bencana tidak diperhitungkan seluruhnya, banyak kebutuhan sosial tidak mendapat perhatian, pembangunan ekonomi tidak sepenuhnya diperhatikan dan dimitigasi. Sehubungan dengan itu perlu adanya transfer pengetahuan tentang mekanisme pengkajian kebutuhan pascabencana melalui Workshop Penguatan Tim Jitu Pasna Aceh.
Selanjutnya Said Ashim mengungkapkan bahwa kali ini merupakan Workshop Jitupasna ketiga yang telah digelar BPBA. “Pada tahun 2017 dilaksanakan di Langsa,yang kedua pada tahun. 2021 di Takengon dan yang ketiga pada tahun 2022 ini kita adakan di Takengon kembali”Ungkap Said.
Melalui kegiatan Workshop Penguatan Tim Jitupasna Aceh dengan capaian untuk melatih para peserta yang terdiri dari BPBD 23 Kabupaten/kota, BPBA dan instansi terkait mampu menghitung jumlah kerusakan dan kerugian pada suatu daerah terkena bencana dengan baik dan benar karena hasil dari perhitungan kerusakan dan kerugian tersebut sangat diperlukan untuk usulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada daerah terkena bencana.
“Besar harapan kami atas perhatian peserta, fasilitator, panitia selama kegiatan ini berlangsung dapat memberikan kontribusi secara aktif dan bersemangat,” ujarnya.
Plt. Kepala BPBD Aceh Tengah, Thamrin mengucapkan syukur dan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Aceh melalui BPBA yang telah melaksanakan kegiatan workshop di daerahnya dan berharap workshop jitupasna Aceh akan memberikan dampak positif dan peningkatan kapasitas bagi kemajuan Aceh kedepannya dalam menghadapi ancaman bencana.
Lebih lanjut, Thamrin menyatakan analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat-akibat bencana dan implikasi umumnya terhadap aspek-aspek fisik dan lingkungan perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.
Kejadian bencana gempa Bumi pada tanggal 2 Juli tahun 2013 dengan kekuatan 6,2 SR telah memporakporandakan Kabupaten Aceh Tengah sehingga berdampak meninggalnya 34 Jiwa, 92 jiwa luka berat dan mengakibatkan kerugian harta benda. “sebanyak 5.516 rumah rusak berat, 2.750 rumah Rusak sedang dan 596 rumah rusak ringan,” jelas Thamrin lagi.
Pada waktu itu Usaha yang telah dilakukan yaitu melakukan pendataan kerugian dampak gempa, penanganan pengungsi, pelayanan kesetahan kepada masyarakat yang terkena dampak, baik yang dirawat dirumah sakit atau puskesmas maupun dilokasi pengungsian, normalisasi jaringgan listrik telah mencapai 90 %, normalisasi jaringan air bersih, memberikan pelayanan konseling dan meningkatkan koordinasi dan kerjasama semua pihak. Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2013 Kepala BNPB mengeluarkan peraturan Nomor 01 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
Sementara itu Kepala Seksi Rekonstruksi BPBA sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Workshop Jituspasna Aceh, Mukhsin Syafii, ST,MT melaporkan bahwa Workshop dihadiri oleh 62 peserta perwakilan dari Instansi/Lembaga terkait di Provinsi Aceh yang merupakan Tim Jitupasna Aceh dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 23 Kabupaten/Kota serta menghadirkan 2 orang Narasumber dari BNPB, 3 BPBA dan 1 dari BPBD Bener Meriah.
Lebih lanjut Mukhsin menyampaikan dari 6 orang narasumber yang dihadirkan pada workshop Jitupasna Aceh, akan menyampaikan materi antara lain manajemen rehabilitasi dan rekonstruksi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA, Said Ashim SE, dilanjutkan paparan 2 orang narasumber dari BNPB yaitu Ati Setiawati dan Dhelistya Liza,STM.Sc yang akan menyampaikan Konsep Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana, dilanjutkan pembahasan dan contoh perhitungan kerusakan, kerugian dan kebutuhan untuk 5 sektor yaitu permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor serta sosialisasi aplikasi e-proposal rehabilitasi dan rekonstruksi serta mekanisme penganggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
Setelah semua materi disampaikan selanjutkan peserta beserta panitia dan narasumber melakukan kunjungan lapangan ke salah satu lokasi terdampak gempa gayo tahun 2013 yaitu di Desa Kute Panang Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah untuk praktek simulasi perhitungan kaji cepat kebutuhan,kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat dan untuk melihat langsung contoh rumah yang dibangun kembali oleh Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.