Timbulnya kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) pada anak-anak terutama di Aceh disebabkan oleh turunnya cakupan imunisasi dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini merupakan tantangan besar di Aceh, bahkan dampaknya juga tidak kalah berbahaya dibandingkan COVID-19. Akibat kelalaian orangtua yang tidak memberikan imunisasi, anak dapat menjadi lumpuh layu akibat virus polio, mengalami komplikasi campak, batuk 100 hari, atau terinfeksi difteri yang dapat mematikan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, dr Taqwallah, M.Kes dalam sambutan pada pencanangan Bulan Imunisasi Nasional tingkat Provinsi Aceh di Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda atau yang lebih dikenal dengan Dayah Abu Paloh Gadeng, Aceh Utara pada Kamis siang (19/05).
Pencanangan yang didukung oleh UNICEF melalui mitra Yayasan Darah untuk Aceh ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Kesehtan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Kepala Dinas Pendidikan Dayah kabupaten Aceh Utara, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, TP-PKK Kabupaten Aceh Utara, Forkopimda Aceh Utara, Camat, Kepala Desa, dan lintas sektor serta oganisasi profesi dan organisasi massa terkait.
“Demikian pentingnya imunisasi, dengan tantangan yang berat, tenaga kesehatan, kepala puskesmas agar bergerak dengan segala cara untuk mensosialisasikan imunisasi kepada masyarakat. Sudah terbukti bahwa dengan baiknya cakupan imunisasi, penyakit-penyakit tertentu dapat dicegah hanya dengan imunisasi”, sebut dr Taqwallah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh tahun 2021, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Aceh menempati posisi paling rendah se-Indonesia yaitu sebesar 43%, yang jauh dari target nasional yaitu sebesar 93.6%. Dalam 3 (tiga) tahun terakhir jumlah anak yang tidak diimunisasi dasar lengkap berjumlah 179.874 anak. Angka ini tentunya bukan angka yang kecil dan jika terus dibiarkan dapat menyebabkan timbulnya wabah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti difteri, campak (peunyaket pru/mangat), rubella, pertusis, polio (lumpuh layu), hepatitis, radang selaput otak (meningitis), dll.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara menyampaikan bahwa kondisi di Aceh Utara juga mengalami wabah PD3I akibat turunnya cakupan imunisasi, terutama disebabkan penolakan orangtua terhadap imunisasi. Kepala Dinas kesehatan Aceh Utara juga mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menyukseskan imunisasi anak.
Turunnya cakupan imunisasi di Aceh sendiri sudah terlihat dampaknya di Aceh. Misalnya merebaknya kasus campak yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Aceh, yang hingga minggu ke-13 tahun 2022 mencapai 252 kasus. Selain itu juga ditemukan 17 kasus rubella, 8 kasus pertusis dan 17 kasus difteri, dan bahkan ada anak yang meninggal dunia akibat pertusis dan difteri. Dari seluruh kasus yang tercatat, sebagian besar tidak diimunisasi lengkap atau tidak diimunisasi sama sekali.
Islam Mendahulukan Pencegahan
Dalam pencanangan Bulan Imunisasi Nasional tingkat Provinsi Aceh juga disampaikan tausiyah oleh Tgk. Zunuanis, Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda, yang menekankan bahwa imunisasi sebagai suatu bentuk pencegahan untuk memberi kekebalan dalam tubuh.
“kami sebagai keluarga besar Dayah Madinatuddiniyah sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah, karena di dalam Al-Quran telah dituliskan untuk taat kepada Allah, kepada rasul dan kepada pemimpin serta taat kepada aturan, baik aturan pimpinan daerah maupun aturan pimpinan dayah. Di dalam islam, pencegahan sangat didahulukan untuk kemaslahatan umat. Imunisasi mungkin menyakitkan bagi anak saat disuntik, namun manfaat dari suntikan ini mendatangkan kemaslahatan bagi anak, dan mencegah anak dari penyakit-penyakit”, sebut Tgk Zunuanis dalam tausiyahnya.
Sasaran Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)
Untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Pemerintah Indonesia dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI), Komite Verifikasi Nasional Eliminasi Campak Rubela, dan Komite Ahli Difteri, maka dilakukan Bulan Imunisasi Nasional yang dilakukan sebanyak 2 tahap, di mana Aceh termasuk dalam tahap I yang dilakukan mulai bulan Mei 2022 untuk seluruh provinsi di luar Jawa dan Bali.
Bulan Imunisasi Anak Nasional di Aceh menargetkan lebih dari 1.4 juta anak usia 9 bulan s/d <15 tahun yang berlangsung selama Mei – Juni 2002. Diharapkan selama periode BIAN ini agar anak-anak yang belum lengkap imunisasinya untuk dilengkapi agar terhindar dari penyakit seperti difteri, pertusis, campak-rubela, polio, dll. Untuk anak usia 1 – 5 tahun diberikan imunisasi DPT-HB-HiB, OPV, dan IPV sesuai status imunisasinya, sedangkan untuk anak usia 9 bulan s/d < 15 tahun diberikan dosis imunisasi campak rubella tambahan tanpa melihat status imunisasinya.
Imunisasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan dan di sekolah sesuai jadwal masing-masing. Diharapkan agar semua dapat berpartisipasi untuk melengkapi imunisasi anak sehingga anak-anak Aceh terhindar dari wabah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan cara yang aman dan efektif.