Pada momentum memperingati Hari Jadi Kota Banda Aceh yang ke 817, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar kembali mengingatkan Pemko agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah pegawai, tenaga kesehatan (Nakes), tenaga kontrak dan aparatur gampong di lingkup Pemko Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati HUT ke-817 Kota Banda Aceh, yang berlangsung di Lantai IV Ruang Utama DPRK Pada Jumat siang (22/04/2022).
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin sampaikan kepada Pemko Banda Aceh agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah atau hak-hak pegawai, tunjangan prestasi kerja (TPK) bulan November dan Desember tahun 2021 bagi ASN, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021, begitu juga pada tahun 2022 ini untuk honor tenaga kontrak, dan honor aparatur gampong. Termasuk menuntaskan pembayaran proyek-proyek pemko yang sudah dilaksanakan pada 2021,” kata Farid di hadapan Wali Kota Banda Aceh dan para tamu undangan.
Farid menjelaskan, hak-hak mereka harus diselesaikan secepat mungkin, apalagi sudah menjelang hari raya idul fitri. Dan pihaknya yakin dengan kondisi saat ini mereka juga sangat membutuhkannya. Selain itu, hal ini juga akan berdampak pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Banda Aceh.
“Hal tersebut seyogyanya juga dapat segera ditunaikan agar dapat menjadi kado terindah menjelang Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat kota Banda Aceh,” ujarnya.
Kemudian, Ketua DPRK juga berharap Pemerintah peduli dan solutif terhadap berbagai persoalan salah satunya masalah kenaikan harga sembako menjelang hari raya nanti.
“Dalam sidang paripurna ini, kami juga meminta pemerintah hadir menangani persoalan harga sembako yang terus naik, karena ini menyangkut menyangkut dengan kebutuhan dasar warga,” tutur Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Dalam kondisi seperti itu juga lanjut Farid, pemerintah dan instansi terkait harus hadir untuk melakukan pengawasan hingga penertiban. Pemerintah harus memastikan stok sembako tersedia dengan cukup serta harganya stabil. Sebab masyarakatlah yang paling dirugikan, dan merasakan dampaknya.
Dalam kesempatan itu, terkait pelaksanakan syariat islam, Farid meminta kepada Pemko banda aceh, instansi terkait atau Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang telah dibentuk agar terus memantau dan mengawasi pelaksanaan penegakan syariat islam.
“Jangan sampai kejadian pelanggaran syariat islam pada bulan ramadhan tahun lalu terjadi lagi pada tahun ini. Karena itu, kami mengajak kita semua mengantisipasi dan mendeteksinya jika ada potensi pelanggaran syariat islam terjadi di kota tercinta kita ini,” katanya.
Oleh karena itu DPRK juga meminta kepada instansi terkait agar melakukan pemantauan atau pengawasan secara intensif di beberapa tempat kerumunan masyarakat kota banda aceh pada malam hari, seperti kawasan Blang Padang yang sudah mulai ramai dari mulai magrib hingga selesai pelaksanaan shalat tarawih.
Begitu juga dengan pelayanan publik, DPRK meminta agar Pemko Banda Aceh memberikan pelayanan terbaik kepada warga kota, seperti distribusi air bersih secara merata kepada warga kota serta perbaikan infrastruktur publik lainnya.
“Mari sama-sama kita menjaga kota kita yang tercinta ini di usianya 817 agar menjadi kota yang lebih baik dan dicintai oleh masyarakatnya, sebagaimana cita-cita yang kita dambakan,” tutup Farid Nyak Umar.