DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Ombudsman Aceh dan Diskusikan Pelayanan Publik Kota

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar hari ini menerima kunjungan Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Abdayi Siregar di Ruang Ketua DPRK, Kamis pagi (13/04/2022).

Turut hadir dalam kunjungan itu Kepala Keasistenan Bidang PVL, Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ayu Parmawati Putri dan Kepala Keasistenan Pencegahan Muammar.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I DPRK, Usman, dan Seketaris Dewan, Tharmizi, Kabag Humas dan Persidangan Yusnardi, Kabag Umum dan Keuangan, Muslim.

Plt Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar, menyampaikan bahwa
Ombudsman mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah, kedatangan pihaknya ke DPRK Banda Aceh untuk menjalin silaturahmi kedua lembaga serta bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Tujuan kami ke DPRK hari ini untuk bersilaturahmi, supaya ada sinergisitas dalam melakukan pengawasan pemerintah, dalam hal ini pelayanan publik di Kota Banda Aceh, ” kata Abyadi Siregar.

Abyadi menambahkan pihaknya juga berdiskusi dengan pimpinan DPRK terkait penanganan kebakaran Suzuya Mall oleh Pemko Banda Aceh, pelayanan air bersih oleh PDAM Tirta Daroy serta persoalan terkait pelayanan publik lainnya.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyambut baik kehadiran dari Ombudsman Aceh hari ini, ia menyampaikan bahwa kedatangan Tim Ombudsman akan semakin menguatkan DPRK dalam melakukan pengawasan.

“Kami bersyukur atas kedatangan Plt Kepala dan Tim Ombudsman Aceh, memberi masukan dan saran kepada DPRK serta mengapresiasi kinerja legislatif kota yang telah melakukan pengawasan khususnya terkait dengan penanganan kebakaran Suzuya Mall. Pengawasan ini juga bagian dari tugas kita, tentu ini akan menguatkan tekad kami dalam bekerja ke depan,” sebut Farid.

Farid menuturkan bahwa pihaknya juga berdiskusi terkait penanganan kebakaran Suzuya Mall seperti kondisi armada damkar, kesiapan personil dan Alat Pelindung Diri (APD) milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, dan proses perizinan bangunan. Termasuk membahas pelayanan air bersih di Banda Aceh meliputi sumber air baku, jaringan pemipaan, distribusi air bersih serta penanganan keluhan pelanggan.

“Jadi banyak hal yang kita bicarakan terutama hasil kunjungan dan rekomendasi dari DPRK setelah meninjau kantor DPKP kota untuk melihat armada damkar, kondisi peralatan APD serta kesiapan personil damkar kota dalam menangani kebakaran ke depan. Kami juga berdiskusi tentang pelayanan distribusi air bersih oleh PDAM Tirta Daroy,” ujar Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Di samping itu, Farid juga menyampaikan progres pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRK terkait dengan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran, naiknya harga gas elpiji baik yang subsidi maupun non subsidi. Termasuk persoalan honor dan insentif yang tertunggak.

“Dan kami sampaikan tadi hasil sidak kami ke pasar saat minyak goreng langka di pasaran, harga sembako dan gas elpiji yang merangkak naik. Serta upaya yang dilakukan oleh DPRK dalam mendorong percepatan pembayaran tunjangan, honor dan insentif bagi ASN, tenaga kontrak, aparatur gampong serta tenaga kesehatan,” pungkas Farid.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads