Penjaringan Rektor UIN Ar-Raniry Ditutup, Tujuh Profesor Mendaftar

Penjaringan Bakal Calon Rektor Universeitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026 ditutup pada Kamis, 31 Maret 2022 pukul 16.00 Wib. Hingga batas akhir masa pendaftaran yang dibuka, Panitia Penjaringan menerima sebanyak tujuh orang Professor dari kampus tersebut yang mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor.

Para guru besar UIN Ar-Raniry yang mendaftar dan menyerahkan berkas kepada panitia tersebut adalah Prof Dr H Misri A Muchsin, MAg, Prof Dr H Mujiburrahman, MAg, Prof Dr H Syahrizal, MA, Prof Dr Drs H Gunawan Adnan, MA, PhD, Prof Dr H Syabuddin, M Ag, Prof Dr H Syamsul Rijal, M Ag, dan Prof Dr Saifullah, S Ag, M Ag

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026, Drs. H. Nurdin AR, M. Hum, Kamis (31/3/2022) mengatakan, tahapan penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh telah ditutup pada 31 Maret 2022 pukul 16.00 WIB. Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Penjaringan yang dikeluarkan sejak 15 Maret 2022 lalu yang menjelaskan bahwa masa penjaringan dari tanggal 21 s.d. 31 Maret 2022.

“Hingga akhir masa pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2022-2026, Alhamdulillah ada tujuh Profesor yang mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor, dan semunya merupakan guru besar dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh,” ujarnya.

Nurdin AR menambahkan, tahapan selanjutnya yang dilakukan panitia antara lain, pada 1-4 April 2022 Panitia melakukan verifikasi persyaratan administrasi atau kelengkapan dokumen lainnya. Jika ada dokumen yang belum lengkap dari Bakal Calon akan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi, yakni pada antara 5-7 April 2022.

Tahapan berikutnya Penetapan Bakal Calon dilaksanakan pada 8 April 2022, selanjutnya pada 11 April 2022 Panitia akan menyerahkan semua dokumen lengkap para Bakal Calon kepada Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA untuk diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry agar dapat diberikan pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.

Kemudian setelah pertimbangan kualitatif, Senat Universitas menyerahkan kepada Rektor untuk disampaikan kepada Menteri Agama RI, selanjutnya Menteri Agama membentuk Komisi Seleksi berjumlah tujuh orang yang terdiri dari pejabat eselon I Kementerian Agama, akademisi Perguruan Tinggi dan Tokoh Masyarakat.

Komisi seleksi tersebut akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon secara bebas, professional dan bertanggung jawab, selanjutnya komisi seleksi memilih tiga nama calon rektor dengan nilai terbaik untuk diserahkan kepada Menteri Agama RI yang selanjutnya akan memilih satu calon untuk ditetapkan sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026.

“Panitia diberi wewenang untuk melakukan penjaringan saja, hasil dari penjaringan dengan kelengkapan berkas lainnya langsung diserahkan kepada Rektor, selanjutnya diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry. Tahapan berikutnya Rektor akan menyerahkan semua berkas hasil pertimbangan kualitatif Senat Universitas kepada Menteri Agama RI di Jakarta,” kata Ketua Panitia.

Personal Panitia yang diketuai oleh Drs H Nurdin AR, M Hum adalah Zainuddin T MSi. sebagai Wakil Ketua, Dr Khairizzaman, M Ag. sebagai Sekretaris, dan anggota terdiri dari Muhammad Thalal, Lc MSi, M Ed TESL, Dr Salami, MA, Dr Mukhlisah, MA, Dr Tarmizi M Jakfar, M Ag, Marzuki, S Ag, dan Saiful, ST.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads