Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya.
Kali ini Yaqut membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongang anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.
Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut, termasuk dari Wakil Ketu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin SSos MSP.
Safaruddin menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statmen yang menyinggung perasaan umat beragama.
“Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan,” ungkap Safaruddin geram, Kamis (24/2/2022).
Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah.
“Harusnya menteri Yaqut urus saja PR (pekerjaan rumah) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dr bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,” tutup Safaruddin.
Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Yang lebih menyakitkan umat muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut.(*)