Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM mendorong agar sekolah vokasional di Aceh menjadi garda terdepan dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Aceh sehingga dapat menekan angka pengangguran.
“Sekolah vokasional ini luar biasa, karena itu harus kita perkuat agar menjadi garda terdepan di dalam meningkatkan lapangan pekerjaan sehingga diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Aceh,” kata Alhudri, Rabu (2/2/2022).
Alhudri menyampaikan hal itu saat diwawancarai wartawan di sela-sela kunjungannya melihat pameran produk SMK PP Negeri Saree yang dilaksanakan dalam rangka memperingati ulang tahun ke 55 sekolah yang beralamat di Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar itu.
Alhudri menuturkan, perlunya sekolah vokasional diperkuat karena hal ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan lapangan kerja. Selain itu, agar lulusan-lulusan dari sekolah – sekolah ini memiliki kompetensi sehingga dapat diterima bekerja pada industri dan dunia kerja (IDUKA) sehingga mereka bisa menjadi generasi yang mandiri.
“Jadi saya pikir ke depan ayo kita berangkat dan berubah, mudah-mudahan vokasional ini harus bisa menjadi garda terdepan di dalam meningkatkan lapangan pekerjaan,” kata Alhudri.
Alhudri mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan SMK PP Negeri Saree dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang pertanian yang menjadi program studi dari sekolah tersebut.
“Tentunya kita mengharapkan semoga anak-anak yang selesai dari sini nanti dapat menciptakan lapangan kerja dan mempekerjakan orang lain,” kata Alhudri.
Kampanye Anti Perundungan
Dalam kesempatan itu, Alhudri juga mengkampanyekan anti perundungan atau bullying terhadap siswa. Alhudri menegaskan bahwa perundungan sangat mengganggu mental para siswa yang menjadi korban dan hal itu bertentangan dengan hal yang dimiliki oleh setiap siswa yaitu hak untuk hidup.
Oleh karena itu dirinya mengingatkan, agar jangan sekali-kali melakukan perundungan, karena jika itu dilakukan maka ia meminta pihak sekolah untuk memberikan sanksi pembinaan yang tegas, agar hal-hal seperti ini tidak lagi terulang.
“ Kita tegaskan tidak boleh ada perundungan, kalau ada maka harus diberikan sanksi yang tegas, karena kita semua punya hak, yaitu hak hidup kita. Kita berharap ini tidak terjadi karena sangat mengganggu mental pendidikan anak-anak kita ke depan,” kata Alhudri.