Satu warga Kota Banda Aceh terkonfirmasi positif Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) berdasarkan pemeriksaan dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kasus terbaru awal tahun 2022 itu membuat kasus aktif di Aceh bertambah menjadi empat orang.
“Kasus awal tahun di Banda Aceh itu merupakan indikasi kuat virus corona masih mengintai dan menyerang warga sewaktu-waktu atau secara sporadis,” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin (3/1/2022).
Ia menjelaskan, serangan sporadis itu tidak hanya di Banda Aceh melainkan juga di daerah lain dalam sebulan terakhir. Pada 8 Desember 2021 tiga kasus positif Covid-19 dilaporkan diderita warga Aceh Tamiang. Pada 15 Desember 2021 satu kasus positif terkonfirmasi di Aceh Besar, dan sehari kemudian dilaporkan satu kasus positif dari Banda Aceh.
Kemudian, pada 21 Desember 2021 satu warga Aceh Tengah juga terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya, dari tanggal 24 Desember – 31 Desember 2021 bertambah empat kasus baru di Aceh, masing-masing satu kasus di Aceh Singkil, Aceh Utara, Aceh Besar, dan satu warga Nagan Raya, rinci juru bicara yang akrab disapa SAG itu.
Kemudian ia menjelaskan, meski “hanya” satu kasus dan muncul sporadis sangat mempengaruhi status pandemi dan upaya mitigasi di daerah kabupaten/kota. Satu kasus baru di Aceh Singkil itu membuat status daerah turun dari zona hijau menjadi zona kuning, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang dirilis 26 Desember 2021.
Padahal, kata SAG, Aceh Singkil telah meraih zona hijau sejak awal Desember 2021 silam. Akibat status Pandemi Covid-19 Aceh Singkil turun lagi dari hijau menjadi zona kuning, maka zona hijau di Aceh menciut dari lima menjadi empat kabupaten/kota. Kini zona hijau di Aceh tinggal Lhokseumawe, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Sedangkan kabupaten/kota lainnya statusnya zona kuning Covid-19, urainya.
Lebih lanjut SAG mengatakan, kasus Covid-19 yang muncul sporadis itu juga menuntut upaya mitigasi pencegahan lebih lanjut. Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota mesti melakukan tracing kontak erat setiap penderita baru tersebut. Penelusuran (tracing) kontak erat minimal 15 orang per kasus untuk memutuskan penularan kepada orang lain.
Setiap kasus baru, menurut hitungan angka replekasinya dapat menularkan virus kepada empat orang yang lain. Karena itu, tracing kontak erat wajib dilakukan setiap ada kasus baru di suatu daerah. Masyarakat setempat pun mesti ekstra waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Masyarakat tidak boleh panik dalam situasi pandemi, melainkan meningkatkan kewaspadaan dengan cara menjaga diri dan keluarga. Hindari berpergian yang tidak mendesak dan segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk menangkal serangan virus corona,” kata SAG.
Kasus Covid-19
Selanjutnya SAG juga melaporkan kasus Covid-19 di Aceh per 3 Januari 2022. Total kasus Covid-19 di Aceh secara akumulatif mencapai 38.431 orang. Pasien yang sembuh atau penyintas Covid-19 di Aceh sebanyak 36.361 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia tercatat 2.066 orang, sejak Pandemi Covid-19 melanda Aceh akhir Maret 2020 lalu.
Kasus kumulatif di atas sudah termasuk satu kasus positif Covid-19 yang dilaporkan, yakni seorang warga Banda Aceh terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, kasus aktif yang masih dirawat di Aceh empat orang lagi.
“Alhamdulillah, hari ini tidak ada kasus baru, kasus terbaru dilaporkan kemarin,” tambah SAG lagi
Lebih lanjut. Seperti biasa, ia juga memaparkan data kasus probable secara akumulatif, sebanyak 892 orang, yang sembuh sebanyak 809 orang, dan 83 orang tercatat meninggal dunia, sejak Pandemi Covid-19 melanda Aceh.
Sedangkan kasus suspek, lanjutnya, secara kumulatif tercatat sebanyak 9.970 orang, dan semuanya sudah selesai melakukan isolasi, atau sudah sembuh.