Pemerintah Aceh komit untuk memanfaatkan seluruh aset yang dimilikinya secara optimal agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA).
“Aset tersebut ditata secara strategis agar lebih produktif sesuai dengan amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Aceh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, saat menyampaikan jawaban atas tanggapan Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap RAPBA 2022, dalam rapat paripurna di Gedung Serbaguna DPRA, Selasa, (30/11/2021).
Sekda menjelaskan, adanya selisih antara realisasi Pendapatan Asli Aceh, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah tahun 2022 dengan yang telah ditargetkan dalam RPJMA tahun 2022, disebabkan oleh kondisi perekonomian negeri yang tidak normal.
Taqwallah menjelaskan, asumsi pada saat penyusunan RPJMA Tahun 2017-2022 kondisi ekonomi saat itu berjalan secara normal. Tetapi pada awal tahun 2020 sampai dengan saat ini, kondisi pertumbuhan ekonomi dunia, nasional maupun daerah mengalami penurunan yang signifikan akibat pandemi Covid-19.
“Kondisi ini menyebabkan kegiatan usaha ekonomi masyarakat dan dunia usaha ikut melemah, sehingga menurunnya tingkat pendapatan negara, daerah dan masyarakat. Hal ini berimplikasi menurunnya realisasi penerimaan Pendapatan Asli Aceh, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Aceh yang Sah sebagaimana target yang sudah direncanakan dalam RPJMA 2017-2022,” kata Taqwallah.
Taqwallah mengatakan, anggaran untuk Belanja Aceh tahun 2022 yang direncanakan sebesar Rp 16 triliun lebih, dialokasikan untuk membangun masyarakat berkualitas dan berdaya saing untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif.
Sekda menyebutkan empat program prioritas Pemerintah Aceh, yaitu, menumbuhkan ekonomi yang produktif dan kompetitif dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.250.027.350.000, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas sebesar Rp5.866.293.225.386, pembangunan infrastruktur terintegrasi dan berwawasan lingkungan sebesar Rp3.738.836.553.231, dan penguatan tata kelola pemerintah dan keistimewaan Aceh sebesar Rp1.237.961.290.610,.
“Selanjutnya dalam rangka mengurangi Silpa, Pemerintah Aceh terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban, melalui peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan serta sistem evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi potensi masalah secara dini,” kata Taqwallah.
Pada bagian akhir sambutannya, Sekda Taqwallah mengatakan, berkaitan dengan beberapa catatan Banggar DPRA terhadap pelaksanaan program pembangunan Aceh, pihaknya sependapat dan akan menjadi perhatian untuk penuntasan capaian-capaian dalam RPJMA.