Pemerintah Aceh menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau RAPBA tahun 2022 sebesar Rp14.376.330.377.085.
Struktur rancangan pendapatan belanja tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dalam sambutannya dalam persidangan DPR Aceh Tahun 2021 tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA Tahun 2022, di Gedung Serbaguna DPRA, Senin, (22/11/2021), malam.
Sekda menjelaskan, penyusunan RAPBA Tahun anggaran 2022 yang menyangkut dengan anggaran penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dilakukan berdasarkan angka realisasi dan proyeksi sumber penerimaan yang diperkirakan akan diterima dalam tahun anggaran berkenaan.
“Sedangkan alokasi jenis penerimaan Pendapatan Transfer termasuk Dana Otonomi Khusus yang dianggarkan dalam RAPBA tahun Anggaran 2022, yang merupakan angka pagu yang telah disesuaikan dengan penetapan peraturan perundang-undangan dari Pemerintah,” kata Taqwallah.
Lebih lanjut, Sekda Taqwallah merinci alokasi anggaran dalam RAPBA 2022 yang terdiri dari Pendapatan Asli Aceh ( PAA), yaitu sejumlah Rp2,5 triliun (Rp2.568.193.356.058). Kemudian dari pendapatan transfer, sebesar Rp11,7 triliun (Rp11.796.738.552.996,00). Dan dari lain-lain Pendapatan Aceh yang Sah sebesar Rp 11, 3 miliyar (Rp11.398.468.031).
“Kebijakan belanja Aceh diarahkan pada
peningkatan kualitas belanja melalui alokasi belanja yang lebih besar pada program dan kegiatan dengan elastisitas positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengurangan angka kemiskinan
dan pengangguran serta stabilitas harga barang,” ujar Sekda.
Sekda menegaskan, alokasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2022 akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan yang benar-benar
mendesak dan berdampak secara riil terhadap peningkatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penanganan atau pemulihan ekonomi akibat terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya.
“Kami mengajak saudara-saudara anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama mencermati kembali semua program, kegiatan dan sub kegiatan dalam masa Sidang Paripurna ini, sehingga apa yang akan kita setujui bersama nantinya benar-benar bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Taqwallah.
Sekda Taqwallah mengharapkan, pembahasan RAPBA Tahun 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati. Sehingga keseluruhan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disetujui bersama dalam APBA Tahun Anggaran 2022 tersebut nantinya, dapat secepatnya dilaksanakan oleh SKPA.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengharapkan Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dapat segera membahas setiap isi dari Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2022.
Dahlan juga mengharapkan, arah kebijakan belanja Aceh tahun 2022 dapat mendukung pengembangan pendidikan, pangan, infrastruktur, pariwisata, dan jaring pengaman sosial bagi UMKM di Aceh sebagaiman yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).
“Kepada Pemerintah Aceh kita harapkan pada anggaran belanja tahun 2022 dapat difokuskan pada kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan,” ujar Dahlan.
Rapat persidangan DPR Aceh Tahun 2021 tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA Tahun 2022 tersebut dihadiri langsung oleh seluruh pimpinan DPR Aceh beserta anggotanya. Rapat tersebut juga diikuti oleh Asisten Sekda dan seluruh Kepala SKPA secara virtual.