Pemerintah Aceh berterima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta, karena telah menobatkan nama Laksamana Malahayati, pahlawan asal Aceh sebagai salah satu nama jalan di Ibukota Jakarta.
Hal itu disampaikan Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT secara virtual dari Aceh, dalam acara peresmian nama jalan Laksamana Malahayati di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 November 2021.
“Saya mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh berterima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta, terkhusus kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah menginisiasi pemberian nama jalan Pahlawan Aceh, Laksamana Malahayati, atau Laksamana Keumalahayati,” katanya, Selasa, 23 November 2021.
Ia mengatakan, sebagaimana diketahui Laksamana Malahayati adalah salah seorang perempuan pejuang yang berasal dari Kesultanan Aceh dalam melawan penjajah.
“Pada tahun 1585–1604, Laksamana Malahayati memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV,” katanya.
Menurut sejarah, tambahnya, Malahayati memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee (janda-janda pahlawan yang telah syahid) berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda tanggal 11 September 1599 sekaligus membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal.
“Dari perjuangan Keumala Hayati itu patut kita dijadikan contoh, apalagi bagi generasi muda sekarang. Banyak pelajaran yang bisa diambil dari perjuangan Beliau. Seorang perempuan yang gigih berani dalam menumpaskan penjajahan,” sebutnya.
Sehingga, tambahnya, dengan diabadikan nama Keumala Hayati sebagai nama salah satu jalan di Jakarta, akan bagaimana perjuangannya dulu. Dan ini juga akan menjadi sebuah nilai sejarah bagi Indonesia, khususnya Aceh.
Ketua Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta, Dr. Ir. Surya Dharma, MBA juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta karena sudah menginisiasi dan mengapresiasi kepada salah satu pahlawan Aceh Laksamana Keumala Hayati.
“Laksamana Malahayati adalah jenderal pertama di dunia seorang wanita yang menjadi panglima angkatan laut. Karena sampai saat ini belum ada lagi panglima perang di dunia,” katanya.
Oleh karena itu, tambahnya, penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia, kemudian diabadikan pemerintah DKI pada sebuah jalan, itu merupakan sebuah penghormatan kepada Pahlawan yang berasal dari Aceh.
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Ph.D mengatakan, peran Laksamana Malahayati dalam menghadapi penjajah patut diapresiasi, dan didedikasikan namanya.
“Apalagi perjuangan yang diberikan untuk bangsa ini sangatlah luar biasa. Seorang perempuan yang pemberani dan gigih dalam memimpin peperangan,” katanya.
Sehingga kata Anis, namanya patut dipermanenkan di salah satu jalan Jakarta menuju Bekasi yang diperkirakan panjangnya sekitar 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
“Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini tanggal 23 November 2021, nama jalan Laksamana Malahayati resmi dibuka,” sebut Anis.
Ia menambahkan, di Jakarta bukan hanya nama Laksamana Malahayati yang telah dipermanenkan, sebelumnya ada juga sejumlah nama pahlawan asal Aceh yang sudah dipermanenkan baik nama jalan ataupun masjid.
“Seperti Masjid Cut Mutia, Masjid Cut Nyak Dien, Jalan Teuku Umar, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Teungku Chik di Tiro,” katanya.
Ia menyebutkan, dipermanenkan nama pahlawan ini merupakan sebuah bentuk penghormatan yang diberikan kepada mereka, karena sudah berjuang melawan penjajah.
Perlu diketahui, pergantian nama jalan ini berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.
Jalan ini merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebaliknya. Saat ini sudah terdapat 5 plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang pada ruas jalan dimaksud.