Human Initiative melaksanakan kegiatan Pelatihan Sekolah dan pondok tanpa kekerasan di tiga Kabupaten Kota di Aceh, masing-masing Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Barat.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 9 – 13 November 2021.
Dimulai dari sekolah dan Pondok yang berada dibawah Human Initiative di Aceh Besar yang di ikuti oleh seluruh guru dan pengasuh.
Selanjutnya kegiatan dilaksanakan di Meulaboh untuk pengasuh dan pimpinan Pondok HI juga melibatkan perwakilan sekolah dan pegiat perlindungan anak.
Terakhir pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Permata Hati Aceh Besar dengan peserta perwakilan sekolah mitra Human Initiative Aceh di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kegiatan yang merupakan implementasi dari Child Safegurding Policy di sekolah dan pondok ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar dan kepala dinas PPPA dan KB Aceh Barat.
Jumlah seluruh peserta training sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak adalah 175 orang yang terdiri dari perwakilan pendidik di sekolah dan pondok yang berada di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya memiliki Child Safeguardi Policy di sekolah dan Pondok sebagai kebijakan yang dapat melindungi anak dari segala macam praktik kekerasan.
Kepala Cabang Human Initiative Aceh, Apriadi menyampaikan bahwa program untuk anak merupakan salah satu fokus kerja Human Initiative yang terangkum dalam cluster initiative for children.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi adanya bentuk kekerasan dalam mendidik anak baik fisik maupun psikis. Karna dampak yang dirasakan anak akan membekas hingga seumur hidupnya,” ujarnya.
Coach sumarna sebagai senior specialist children design and development Human Initiative sebagai pemateri dalam kegiatan sekolah dan pondok tanpa kekerasan menyampaikan terkait pentingnya penyusunan dan implementasi dari Child Safeguarding Policy sebagai bagian dari upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan pondok dan sekolah.
“Karena bentuk kekerasan itu dapat terjadi dimana saja tidak menutup kemungkinan juga terjadi di sekolah dan pondok dengan anak sebagai korban ataupun pelaku,”tutupnya.