Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Musriadi, mengatakan akhir tahun anggaran seperti saat ini menjadi saat yang tepat bagi pemerintah kota untuk mengevaluasi kinerja sumber daya manusianya, terutama pegawai kontrak karena dinilai berpengaruh terhadap beban pembiayaan dalam APBK.
Oleh karena itu, Musriadi meminta Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh segera mengevaluasi kinerja pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh.
“Apakah keberadaan mereka benar-benar menunjang kebutuhan setiap SKPK atau tidak,” kata Musriadi, Jumat (5/11/2021).
Dengan adanya pegawai kontrak kata Musriadi, tak bisa dipungkiri sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas dan layanan pemko untuk kepentingan publik. Namun, evaluasi juga diperlukan untuk agar rekrutmen tenaga honorer benar-benar menyesuaikan dengan standar kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah.
Lebih lanjut Musriadi mengatakan, setiap akhir tahun evaluasi kinerja para pegawai kontrak ini perlu dilakukan dengan pertimbangan kontrak mereka diperbarui setiap tahunnya. Namun, evaluasi tersebut juga harus memiliki instrumen yang jelas sehingga semuanya dilakukan berdasarkan kemaslahatan. Jangan sampai terkorbankan mereka yang berkompeten dan loyal terhadap pekerjaan.
“Kita menyarankan syarat-syarat pegawai kontrak bebas narkoba dan mampu membaca Al-Quran, kriteria ini saya pikir penting untuk mengakselerasi salah satu visi misi kota Banda Aceh,” ujarnya.
“Kami berharap tiap-tiap SKPD tegas, bila kinerja tenaga kontraknya ada yang tidak baik dan tidak kontributif agar dievaluasi. Bila perlu, ditinjau ulang kontrak kerjanya,” tambah Musriadi yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Musriadi mengatakan, jangan sampai karena tidak efisiennya para tenaga kontrak justru menyebabkan kebocoran anggaran.