Puluhan jurnalis di Banda Aceh dan sekitarnya dilatih untuk menulis storytelling pemberitaan industri hulu minyak dan gas (migas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Muharram Journalism College (MJC) bekerja sama dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Repsol melalui aplikasi Zoom, Senin (01/11/2021).
Kepala MJC, Zulkarnaini Muchtar dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan pengetahuan dan wawasan baru bagi jurnalis tentang liputan migas di Aceh, sehingga diharapkan tidak ada masalah lagi dalam penulisan terkait migas.
“Tentu kerja sama BPMA dan Repsol hari ini sangat penting artinya. Barangkali jurnalis membutuhkan informasi banyak tentang pengelolaan migas di Aceh. Penting bagi media mengetahui informasi-informasi tentang migas di Aceh sehingga bisa diinfokan ke publik,” sebutnya.
Sementara Kepala BPMA melalui Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Adi Yusfan dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hulu migas di Aceh memiliki sejarah yang panjang sejak abad 16 Kesultanan Aceh berlanjut pada masa kolonial Belanda hingga masa Indonesia merdeka.
Dikatakan, peraturan dan perundangan tata Kelola minyak dan gas bumi pun terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Pada 2015 secara khusus Aceh memiliki Badan Pengelola Migas Aceh yang sebelumnya dikelola secara nasional oleh SKK Migas.
“Kekhususan Aceh ini tentunya seperti yang kita ketahui bersama merupakan bagian dari perjanjian damai yang dikenal dengan MoU Helsinki yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, selanjutnya ditetapkan melalui peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh,” sebutnya.
Ia menyampaikan kegiatan hulu migas ini ditujukan untuk pemanfaatan energi fosil khusus minyak dan gas bumi sebagai sumber energi dan bahan baku industri. Pengelolaan yang dilaksanakan oleh BPMA berbasis wilayah kerja dimulai dengan kontrak kerja sama.
Kegiatan-kegiatan hulu migas secara garis besar, dikatakan, dibagi menjadi dua tahapan besar yaitu eksplorasi dan eksploitasi. Secara total ada enam wilayah kerja aktif dibawah pengawasan BPMA saat ini.
Ia menyebutkan Repsol Andaman BV merupakan salah satu KKKS eksplorasi yang berada di wilayah kewenangan Aceh. Repsol Andaman BV dengan wilayah kerja Andaman III akan melakukan pemboran di Rencong 1-X dengan posisi 40 mil dari garis pantai Pidie Jaya pada Q1 tahun 2022.
“Kegiatan eksplorasi ini diharapkan menjadi milestone BPMA untuk meningkatkan cadangan migas di wilayah kewenangan Aceh. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut tentu saja BPMA dan Repsol Andaman BV telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder,” ujarnya.
Sedangkan Stakeholder Relations Repsol, Amir Faisal Jindan menyampaikan semua sama untuk menjaga industri ini untuk tetap di Aceh. Menjaga investor untuk tetap ada. Di Indonesia hanya ada di Aceh yang masih dipercaya untuk melakukan pengeboran laut dalam.
Dalam kegiatan yang berlangsung hingga siang ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Adi Yusfan yang menyampaikan terkait BPMA dan Industri Hulu Migas di Aceh, dan Jurnalis Bisnis Indonesia, David E Issetiabudi yang menyampaikan terkait Menulis Berita Hulu Migas.
Dalam pemaparannya, David menyampaikan tantangan meliput hulu migas yaitu ini merupakan pos liputan dengan pengetahuan teknis yang dalam. Dan ini merupakan pos liputan yang memadukan isu ekonomi, teknik dan politik.
Dikatakan, dalam liputan hulu migas ada enam kata kunci yang sangat sering ditemui yaitu eksplorasi, POD, produksi, APBN, PNBP, dan anchor industry.
“Kita menulis industri ini pahami dulu konteksnya dan data,” sebutnya.