Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota se-Aceh memaparkan capaian realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Desa tahun 2021 di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, di Kantor Gubernur Aceh, Jum’at, (1/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh dan Sekda kabupaten/kota membahas berbagai upaya dan strategi untuk mempercepat realisasi penggunaan Dana Otsus dan Dana Desa. Tujuannya agar pembangunan yang dilakukan melalui kedua jenis anggaran tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian realisasi dana otsus dengan menggelar rapat koordinasi dan melakukan monitoring,” ujar Sekda Kabupaten Bireuen, Ibrahim, dalam kesempatan pemaparannya.
Terkait realisasi dana desa, Ibrahim berjanji akan melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap desa yang masih rendah realisasi pencairan dana desanya. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan desa guna mempercepat pencairan.
“Di tingkat kecamatan dan kabupaten, proses administrasinya akan dipercepat,” ujar Ibrahim.
Selain Sekda Kabupaten Bireuen, 22 Sekda kabupaten/kota lainnya juga memaparkan secara bergilir sejumlah komponen yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko, melalui layar virtual, mengapresiasi rapat koordinasi Sekda se-Aceh dalam rangka membahas upaya percepatan MCP, dana otsus, dana desa dan pelaksanaan vaksinasi. Menurutnya hal tersebut dapat menjadi pionir di Indonesia.
“Rakor yang digelar oleh teman-teman di Aceh ini akan saya sampaikan kepada tim di KPK, agar dapat diimplementasikan di provinsi lainnya,” ujar Didik.
Didik mengatakan, capaian realisasi Dana Otsus tiap kabupaten/kota di Aceh bervariasi. Ia meminta mereka untuk mempercepat penggunaannya. Ia mengatakan, selain mempercepat, penggunaan Dana Otsus juga harus dipastikan memberi kualitas yang baik terhadap pembangunan di Aceh.
Selain itu, Didik juga memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Aceh, atas capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh hingga awal semester IV tahun 2021 ini yang berada di atas rata-rata nasional.
Capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2022, berada di angka 41,31 persen. Sementara capaian rata-rata nasional adalah 32 persen. Dari semua kabupaten/kota, tercatat ada 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen dan 1 kabupaten yaitu Subulussalam yang berada di angka di bawah 25 persen.