KPK Apresiasi Aceh, Kenapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Aceh atas capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh hingga awal semester IV tahun 2021 ini yang berada di atas rata-rata nasional.

“Jaga dan pertahankan (angka MCP), sehingga saat kenaikan nasional naik, MCP kita juga naik,” kata Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK RI, Agus Priyanto, saat memberikan arahan kepada Sekda Provinsi dan seluruh Sekda Kabupaten/Kota se Aceh, dalam Rapim Sekda, di Banda Aceh, Jumat (01/10/2021).

Capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2022, berada di angka 41,31 persen. Sementara capaian rata-rata nasional adalah 32 persen.

Dari semua kabupaten/kota, tercatat ada 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen dan 1 kabupaten yaitu Subulussalam yang berada di angka di bawah 25 persen.

Atas capaian itu, Agus menyampaikan terima kasih kepada Sekda dan jajaran.

“Sinergi bersama itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga capaian MCP Aceh semakin baik di masa mendatang,” ujar Agus Priyanto.

Ditambahkan, komitmen Kepala daerah adalah hal yang paling penting dalam hal meningkatkan MCP. Tanpa komitmen kepala daerah, hal tersebut sangat sulit terwujud. Selain itu juga dibutuhkan langkah monitoring dari Sekda dan eksekusi secara kolaboratif.

Agus memberikan tips implementasi yang bisa diterapkan. Pertama dan menjadi yang paling penting adalah memahami pedoman MCP. Dalam dokumen yang diberikan KPK tersebut telah dijelaskan apa-apa yang diperlukan untuk melengkapi indikator tertentu. Selanjutnya adalah menyusun rencana aksi.

KPK memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Aceh, di mana semua rencana aksi yang dilakukan sudah dikirimkan kepada pihaknya.

“Ketiga adalah monitoring dari pelaksanaan rencana aksi ini. Terakhir adalah Komunikasi antara admin MCP dan Person in Charge (PIC) OPD dengan KPK,” kata Agus.

Selain itu, yang lebih penting lagi, kata Agus, harapan KPK adalah capaian MCP tinggi dan tidak terjadi korupsi.

“Lebih baik rendah daripada ada korupsi. Karena itu integritas memegang peranan penting dalam menjalankan tugas,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Didik Agung Widjanarko, mengatakan apa yang dilakukan Sekda Aceh, dr. Taqwallah M.Kes., bisa menjadi model bagi provinsi lain khususnya di wilayah Supervisi I. Di mana, Taqwallah, melaksanakan kegiatan dalam beberapa rangkaian secara matang. Mulai dari penyerahan aset, pra rapat koordinasi (rakor) dan rakor nantinya.

“Tentu apa yang dilakukan pak Taqwallah ini, sudah disiapkan secara matang. Terimakasih buat sekda Aceh dan Sekda Kabupaten Kota,” kata dia.

Didik mengatakan hari ini, capaian MCP Aceh pada hari pertama semester IV tahun 2021, cukup baik. Dia berharap di atas semester IV nantinya, MCP Aceh bisa berada di atas 75 persen.

“Semoga semua daerah yang berada di Korsup 1 bisa meniru apa yang dilakukan oleh provinsi Aceh,” kata Didik.

MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang terangkum dalam MCP, meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu pintu, Kapabilitas APIP.

Selanjutnya, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota).

Sekda Aceh, dr. Taqwallah, mengatakan capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2022, berada di angka 41,31 persen. Angka itu merupakan akumulasi dari 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen dan 1 kabupaten yang berada di angka di bawah 25 persen.

Hingga tanggal 30 September kemarin, MCP Pemerintah Aceh berada di angka 52,80 dari target capaian 80,15 persen. Di atas provinsi Aceh, ada Pemerintah Kota Banda Aceh yang capaian MCP 55,94 persen dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang MCP mencapai 55,39 persen.

Peningkatan tertinggi MCP Provinsi Aceh ada di bidang/area Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di mana sampai 30 September kemarin sudah berada di angka 67,24 persen. Untuk manajemen ASN, terjadi peningkatan yang signifikan. Pada semester II lalu, bidang/area ini masih di angka 4 persen. Namun tutup semester 3, angka 44,96 persen berhasil diraih.

“Bidang PBJ (pengadaan barang dan jasa) angkanya 70,6 persen,” kata Taqwallah. Angka itu menjadi yang tertinggi dari kabupaten/kota lain di Aceh.

Meski beberapa kabupaten capaian MCP masih rendah, namun mereka yakin target yang telah disusun bisa dicapai. Subulussalam misalnya, kabupaten dengan capaian MCP paling rendah atau masih berstatus merah, yakin pihaknya masih bisa mengejar target pada semester IV ini.

“Kami Berkeyakinan target ini bisa kami capai,” kata Sekda Subulussalam. Dalam dua pekan ini, hampir setiap harinya mereka menggelar rapat terkait MCP. Ia berharap monitoring di kawasan tersebut bisa ditingkatkan. “Kami akan bicarakan komitmen Kepala daerah, supaya MCP ini bisa tercapai sesuai target yang kita harapkan.” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads