Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyerahkan enam unit perangkat wireless kepada Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Perangkat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang diterima Keuchik Gampong Kota Baru, Eddy Erwinsyah, dan lima Kepala Dusun (Ulee Jurong) disaksikan oleh Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Ace, Dwi Putransyah. Penyerahan berlangsung di Kantor Keuchik Kota Baru, Selasa (14/9/2021).
Farid Nyak Umar menyampaikan, penyerahan perangkat wireless tersebut sebagai bentuk perhatiannya kepada pemerintah gampong setempat yang kemudian dialokasikan pada DPMG Kota Banda Aceh pada tahun anggaran 2021
“Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap pemerintah gampong, kami berharap wireless ini bermanfaat dan menjadi penunjang kegiatan gampong terutama di tingkat dusun, seperti kegiatan takziah, kenduri dan kegiatan sosial lainnya,” kata Farid Nyak Umar yang merupakan Anggota DPRK dari Dapil Kuta Alam.
Farid juga menjelaskan wireless itu diberikan berdasarkan aspirasi dari aparatur gampong kepada dirinya saat melaksanakan reses, lalu diusulkan kepada pemko melalui pokok pikiran dewan.
“Kami mengusulkan dan memperjuangkannya kepada pemerintah kota berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ucap Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh.
Keberadaan perangkat wireless dinilai sangat berguna bari perangkat desa dalam mengurus berbagai keperluan masyarakat di tengah kondisi yang serba digital dan berbasis internet dewasa ini.