Koordinator Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh dr. Iman Murahman mengajak kaum ibu dengan kondisi hamil serta penyandang disabilitas di provinsi Aceh untuk mengikuti program vaksinasi massal yang digelar pemerintah Aceh.
“Vaksinasi tersebut bertujuan sebagai upaya membentuk herd immunity dalam kaitan mengentaskan corona virus disease 2019 (Covid-19), ” ujar Iman Murahman yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, Rabu (01/09/2021).
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak dr. Munawar, menyebutkan pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil sudah dilaksanakan sejak 2 Agustus lalu, dimulai pada ibu hamil yang tinggal pada daerah yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
“Vaksin yang digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin sinovac dan moderna. Ibu hamil yang bisa divaksinasi yaitu usia kandungannya di atas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu,” jelasnya.
Sebelumnya pada kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Aceh, Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, mengatakan vaksinasi untuk ibu hamil sangat penting dilakukan untuk memberikan perlindungan lebih bagi ibu dan bayinya. Sebab, serangan virus Covid-19 pada ibu hamil bisa berdampak pada kesehatan janin, bahkan tidak sedikit bayi terkena Covid-19 akibat tertular dari ibunya sendiri.
Karena itu, vaksinasi bagi ibu hamil sangat penting dilakukan, karena merekalah yang akan melahirkan dan merawat generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan dari negara.
“Sebaiknya para ibu hamil dan semua warga Aceh usia di atas 18 tahun segeralah datang ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin. Dengan partisipasi vaksinasi, berarti kita tidak hanya dapat melindungi diri dan keluarga, tapi juga berperan melindungi orang lain. Dengan cakupan vaksinasi menyeluruh Insya Allah aktivitas masyarakat akan kembali normal,” tutup Dyah. Iqbal