Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta Pemko Banda Aceh untuk menindak tegas para pelanggar Syariat.
Menurut Farid, pelanggaran syariat di kota Banda Aceh akhir-akhir ini makin merajela, belum lama terjadi penangkapan prostitusi online pada Jumat (20/8/2021) malam, Tim Satpol PP-WH Banda Aceh dibantu TNI dan Polri mengamankan tiga pasangan non muhrim dan tiga wanita di dua lokasi berbeda. Lalu di malam yang sama, petugas juga mengamankan sepuluh (10) muda-mudi yang sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Kuala Cangkoi.
Dan minggu dini hari (29/08/21) petugas Polresta Banda Aceh menggerebek dan mengamankan tujuh wanita muda yang sedang melakukan pesta miras di sebuah Kafe yang terletak di Kawasan Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa.
“Kita meminta Pemko Banda Aceh untuk menindak tegas para pelanggar syariat tersebut, karena mereka sudah menginjak-injak syariat dan mengabaikan berbagai peringatan yang disampaikan pemko,” kata Farid.
Farid mengatakan, baru-baru ini tepatnya hari Kamis (26/08/21) Majelis Permusyawaratan Ulama (Aceh) juga sudah mengeluarkan fatwa untuk mengingatkan pemimpin muslim akan perannya dalam menjaga daerah dari
praktik maksiat. Fatwa itu dikeluarkan diantaranya mempertimbangkan bahwa dewasa ini sering munculnya kemaksiatan dalam ruang publik tidak terlepas dari lemahnya pelaksanaan amar makruh nahi mungkar.
“Oleh karenanya, peringatan dan arahan dari para Ulama Aceh harus menjadi perhatian pemerintah kota. Pemko Banda Aceh harus bersikap tegas terhadap para pelaku pelanggar syariat ini, karena mereka mencoreng nama baik Kota Banda Aceh sebagai etalasenya penegakan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah,” tegasnya.
Farid meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa mengungkapkan jaringan dan menindak para pelaku prostitusi online. Sebab kegiatan maksiat yang
dilakukan secara online dengan memanfaatkan media sosial marak terjadi di kalangan generasi muda.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua dengan perilaku generasi muda kita hari ini yang semakin berani melabrak nilai-nilai Islam. Orang tua dan keluarga harus berperan aktif lagi untuk menjadi benteng generasi muda,” tegasnya.
Politisi PKS ini menuturkan, Kota Banda Aceh merupakan kota kunjungan dimana sebagian besar masyarakatnya adalah masyarakat luar daerah dan juga dikunjungi pendatang.
“Seharusnya pihak hotel dan pemilik cafe sebagai penyedia fasilitas meningkatkan pengawasannya terhadap pengunjung dengan mengecek identitas dan dokumen
lainnya, ini untuk meminimalisir tindakan maksiat di tempat penginapan maupun ditempat lainnya. Jangan malah memfasilitasi hotel dan cafenya untuk tempat maksiat, ” kata Farid.
Karena itu Farid meminta, bagi jasa penginapan (hotel) dan kafe yang terbukti memfasilitasi kegiatan maksiat, agar segera disegel dan dicabut izinnya. Sebab mereka berkontribusi dalam membuat jelek citra Banda Aceh serta tidak mendukung penerapan syariat di ibukota Propinsi Aceh.
Kemudian Farid juga mendesak agar Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh yang telah dibentuk pada tanggal 16 Maret 2021 yang lalu agar berperan aktif dalam melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar, dengan terus
meningkatkan aktifitas dakwah, pengawasan syariat, dan memberantas segala bentuk maksiat yang terjadi di kota Banda Aceh.
Apalagi Satpol-PP dan WH kata Farid, selama ini sudah melakukan pemetaan (mapping), sehingga memiliki data dan fakta terkait hotel dan kawasan yang rawan terjadi maksiat. Hal ini dibuktikan dengan hasil razia yang dilakukan oleh petugas, pelanggaran kerap ditemukan di beberapa lokasi yang sama, bahkan terkadang pelakunya juga orang yang sama.
“Satpol PP dan WH dibantu TNI dan Polri tentu sudah punya data dimana tempat yang rawan terjadi maksiat. Karena itu kami tidak pernah bosan meminta agar razia penegakan syariat perlu diintensifkan
dan dilakukan secara sistematis. Sebab kemaksiatan dan pelaku maksiat selalu ada, sehingga kegiatan amar ma’ruf, apalagi nahi mungkar harus terus dilakukan secara intensif,” tegas Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh.
Selaku salah seorang anggota Forkopimda Kota dan unsur pembina dalam T2PSI, Farid meminta agar lembaga yang telah dibentuk oleh Pemko Banda Aceh tersebut benar-benar difungsikan karena melibatkan banyak instansi dan lintas sektoral.
Farid juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah melaporlan kejadian tersebut kepada petugas, begitu juga kepada petugas yang cepat dalam merespon laporan masyarakat.
“Jangan sampai kita dibuat lengah oleh para pelaku maksiat ini, jika ada masyarakat yang melihat aktivitas segera laporkan kepada petugas,” tutur Farid Nyak Umar.