53 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemerintah Aceh Dilantik

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, melantik  sebanyak 53 orang pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pelantikan tersebut berlangsung di Lobi Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (20/8/2021).

Sebanyak tujuh orang dari yang dilantik tersebut merupakan pejabat eselon 3 atau jabatan administrator. Sementara 46 orang lainnya adalah pejabat eselon 4 atau pengawas.

Pejabat eselon 3 dan 4 Pemerintah Aceh yang dilantik tersebut akan bertugas di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yaitu,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pertanahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh-Jakarta,  Satpol PP WH, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor Peg.  821.22/077/2021 tanggal 20 Agustus 2021. Para pejabat yang dilantik itu mengisi sejumlah jabatan yang kosong dan jabatan yang ditinggalkan oleh mereka yang sudah memasuki masa pensiun.

Usai melantik para pejabat tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar,  mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja. Mereka juga diminta untuk mengoptimalkan kemampuan diri sehingga dapat memperoleh hasil kerja terbaik.

“Penempatan saudara-saudara dalam jabatan ini tentu sudah melalui pencernaan mendalam. Karena itu saya menaruh harapan besar agar saudara dapat melakukan pengabdian terbaik untuk masyarakat Aceh,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, mutasi tersebut dilakukan sambil berpacu dengan waktu. Oleh sebab itu, ia meminta mereka untuk bekerja kerjas dalam mewujudkan sejumlah target kerja Pemerintah Aceh.

Salah satu target Pemerintah Aceh saat ini adalah mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021. Kemudian, ia juga meminta mereka untuk berpartisipasi aktif dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Jangan berhenti gerakan 6M. Perketat Protokol Kesehatan di instansi masing-masing agar tidak terjadinya klaster baru penularan Covid-19,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar juga meminta pejabat yang dilantik itu untuk mengimplementasikan gerakan bersih, rapi, elok dan hijau atau disingkat BEREH di setiap kantornya. Bagi yang sudah berjalan, ia meminta untuk dipertahankan dan ditingkatkan lagi.

“Perlu juga inovasi baru dan nilai lebih, agar kinerja membuahkan hasil yang maksimal. Amanah yang diberikan ini jangan disia-siakan,” kata Iskandar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads