Banda Aceh PPKM Level 4, Warga Diminta Waspada

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menggelar rapat membahas penanganan Covid-19 untuk menindaklanjuti Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Di Inmendagri Nomor 31, Kota Banda Aceh menjadi salah-satu kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM level 4, setelah minggu lalu turun ke level 3.

Rapat digelar, Selasa (10/1/2021) yang dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di pendopo.

Hadir Wakil Ketua DPRK Usman, Wakapolres AKBP Satya Yudha Prakasa, Kasdim 0101/BS Letkol Inf M Fahdi SH, Ketua Mahkamah Syar’iyah, unsur Kejaksaan, Sekdakota Amiruddin, para Asisten dan sejumlah Kepala SKPK terkait jajaran Pemko Banda Aceh.

Pada rapat ini, Forkopimda sepakat PPKM diperpanjang di Banda Aceh dengan melakukan penguatan di berbagai sektor sesuai poin-poin yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021.

Namun ada beberapa sektor yang dilakukan penyesuaian dengan mengedepankan kearifan lokal, yakni rumah ibadah tidak ditutup. Hanya saja kegiatan ibadah diminta dilakukan dengan prokes ketat.

Kegiatan makan minum di warung, cafe, restoran dan sejenisnya masih sama dengan yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 12 yang lalu, dimana operasionalnya diizinkan sampai dengan pukul 22.00 WIB, dimana juga harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

Poin poin tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) yang akan segera dikeluarkan. Inwal tersebut berlaku mulai dari 10 Agustus sampai 23 Agustus.

Sesuai kesepakatan Forkopimda, nantinya dalam Inwal yang baru akan diatur soal kegiatan belajar mengajar di sekolah, dimana akan diterapkan kembali sistem daring atau online.

“Memang baru beberapa hari kita mulai tatap muka, tapi ini sudah ada amanah Inmendagri, dan kita harus terapkan lagi sistem daring atau online,” kata Aminullah.

Lanjutnya, selain amanah Inmendagri, kebijakan itu juga dilakukan karena kondisi perkembangan kasus Covid di Banda Aceh dalam seminggu terakhir meningkat pesat.

“Dalam seminggu terakhir penularan virus corona luar biasa, rata-rata dalam sepekan ada 65 orang yang positif, meninggal rata-rata 2 jiwa per hari, dan nakes yang positif ada 3 orang per hari,” ungkap Aminullah.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin mematuhi prokes, selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Ia juga meminta seluruh masyarakat mengurangi mobilitas dan menjalankan pembatasan sosial.

“Mari kita terus berikhtiar dan terus berdoa kepada Allah agar pandemi berakhir sehingga kita bisa melakukan aktifitas seperti sebelum pandemi melanda,” harap wali kota.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads