Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, mengatakan Pemerintah Aceh membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk berbagai formasi.
Pembukaan itu seiring dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 643 tahun 2021 pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Qahar merinci, CPNS terbuka untuk 370 formasi, tenaga kesehatan 272 formasi, tenaga teknis 98 formasi. Selain itu, untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru atau PPPK Guru mencapai 5.249 orang.
Namun berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/856/M.SM.01.00/2021 tanggal 24 Juni 2021, dilakukan penyesuaian jumlah karena masih terdapat formasi PPPK Guru yang unit penempatannya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Sehingga formasi PPPK Guru untuk Pemerintah Aceh berubah menjadi 5.218 orang sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu.
“Dari Keputusan Menpan-RB dan Pengumuman Gubernur Aceh tentang Seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021, Pemerintah Aceh membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Abdul Qahar menyampaikan pendaftaran CPNS 2021 dibuka berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Juni 2021 serta hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN Tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 yang dihadiri secara virtual oleh seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah.
“Kami imbau bagi masyarakat yang hendak mendaftar agar dapat mempersiapkan diri dan memantau terus setiap perkembangan informasi pada alamat website https://sscasn.bkn.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Aceh dengan alamat website https://bka.acehprov.go.id,” Kata Qahar.
Ia juga mengingatkan bagi pendaftar CPNS untuk mengetahui hal-hal penting yakni:
Masa pendaftaran secara online akan dibuka mulai tanggal 30 Juni s.d. 21 Juli 2021, dengan menyiapkan dokumen:
• Kartu Keluarga
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (foto wajah sampai dengan pundak, harus jelas dan tidak miring/menyamping agar dapat terdeteksi alat pemindai wajah pada saat ujian)
• Dokumen lainnya sesuai persyaratan
Para pelamar wajib memantau website tersebut untuk mengecek formasi jabatan yang lowong sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki pelamar serta membaca buku petunjuk pendaftaran SSCASN Tahun 2021 dengan cermat.
Adapun untuk persyaratan dan jadwal seleksi PPPK Guru Pemerintah Aceh akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Abdul Qahar berharap nantinya dengan dibukanya rekrutmen ini agar masyarakat Aceh yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CASN ini.