Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menggelar workshop Pendampingan Masyarakat Berbasis Pengarustamaan Gender dan Anak, kegiatan tersebut berlangsung 30 Juni – 1 Juli 2021 di Meeting Room LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Ketua PSGA UIN Ar-Raniry, Dr. Nashriyah, MA, kepada media, Rabu (30/6/2021) mengatakan bahwa realita persoalan di masyarakat dewasa ini sarat dengan masalah yang dihadapi oleh para perempuan dan anak, yang merupakan masalah sosial yang menggelisahkan, dimana ditemukan fakta bahwa keluarga belum menjadi tempat yang aman bagi sebagian perempuan dan anak.
Diakatakan, dari sejumlah kasus yang dilaporkan, yang tertinggi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, situasi tersebut sangat bertolak belakang dengan konsep ideal rumah tangga, yang seharusnya berfungsi sebagai sumber ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh anggota keluarga.
“UIN Ar-Raniry sebagai lembaga pendidikan tinggi tentu harus mengambil peran dalam melakukan pedampingan kepada masyarakat dengan pendekatan akademik, sebab pendampingan masyarakat merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi,” ujarnya.
Dikatakan, kegiatan tersebut diharapkan agar peserta dapat menguatkan motivasi dan keterampilan serta memperluas pengetahuan tentang isu untuk menerapkan pendampingan masyarakat berbasis Pengarustamaan Gender (PUG) dan Pengarustamaan Hak Anak (PUHA).
“Ketika kita akan turun ke lapangan dan tidak melibatkan masyarakat, maka kita tidak mengetahui peta masalah dalam masyarakat, dan dia tidak dapat menggali potensi yang ada pada masyarakat, untuk itu melalui pelatihan ini diharapkan akan adanya sinergisitas yang dibangun untuk future desa masing-masing nantinya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Nashriyah bersama tim PSGA mengajak kerja sama dengan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry. Ia menilai prodi PMI adalah pakarnya di bidang pengembangan masyarakat dengan berbagai pengalaman bersama masayarakat.
Nashriyah menambahkan, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dengan masing-masing kepakarannya, antara lain Muhammad Jailani, MA, Aktivis Anak Sumatera Utara dan dosen dari UINSU Medan dengan tema materi Pendampingan Masyarakat Berbasis Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Hak Anak Melalui Penerimaan Berbasis LFA (Logical Fromework Analiysis), selanjutnya pemateri kedua Nevi Ariani, SE (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh) dalam hal ini diwakilkan pada Amrina Habibi, SH. MH (Kabid Pemenuhan Hak Anak) dengan tema PUG dan Isu Strategis Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Aceh. Narasumber ketiga, Taufik Riswan, Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak-KAPHA dengan tema Integrasi PUHA dalam Pendampingan Masyarakat.
Kegiatan yang diikuti 57 peserta, yang merupakan perwakilan dari dosen selingkungan UIN Ar-Raniry, dipandu oleh para falilitator berpengalaman, antara lain Dr. Rasyidah, M.Ag Ketua Prodi PMI UIN Ar-Raniry, Dr. Lembong Misbah, dan Teuku Zulyadi, M.Kesos., Ph.D Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial. Workshop dilakukan secara offline dengan mengikuti Protokol kesehatan ketat.
Sebelumnya, mewakili pimpinan, Ketua LP2M UIN Ar-Raniry Dr. Mukhlisah, MA, dalam sambutannya saat membuka workshop, mengatakan bahwa Dalam menganalisa Masalah gender dan anak, diibaratkan seperti seorang dokter yang sedang mendiagnosa suatu penyakit, dituntut tidak salah diganosa sehingga salah obat yang diberikan, sebab jika diagnosa maka akan memunculkan penyakit yang baru.
Begitu juga dalam mendiagnosa masalah gender dan anak, hendaknya kita jeli dalam memilih pendekatan dan teori, dalam hal tersebut juga diharapkan jangan selamanya pendekatan dan teori yang digunakan yang berseumber dari barat saja, sementara teori Islam kadang lebih cocok, namun masih jarang digunakan, lihatlah dengan jeli setiap permasalahan dan berilah solusi yang tepat terhadap permasalahan, kata Mukhlisah.
“Perempuan memiliki hak paling besar dari suami, suami bertugas menafkahi dan memberi perlindungan kepada anak. Kami sangat mendukung acara ini, untuk pembekalan pengabdian masyarakat bagi dosen dalam melakukan penelitian berbasis pengabdian dan supervisor terhadap mahasiswa yang melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat,” pungkasnya. [Nat]