Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memulangkan tujuh pemuda Aceh yang batal terbang ke Dubai yang diduga korban Human Trafficking.
Kepala BPPA, Almuniza Kamal, mengatakan, ketujuh pemuda Aceh tersebut awalnya hendak berangkat ke Dubai, namun terkendala dengan kurangnya dokumen seperti surat izin dari perusahaan yang akan memberangkatkan mereka.
“Dari info yang kita terima, ketujuh pemuda Aceh ini akan diberangkatkan ke Dubai, melalui Perusahaan China Energy Engineering Corporation atau Energy China (CEEC),” kata Almuniza.
Namun, setiba di Bandara Soekarno Hatta, ketujuh pemuda Aceh ini ditahan oleh pihak imigrasi lantaran tiket yang mereka gunakan bukan tiket pekerja, melainkan tiket pelancong.
“Saat itu, oleh otoritas bandara, mereka ditahan dan dialihkan ke Polres terdekat untuk diintrogasi pihak berwajib. Usut punya usut, mereka disebut sebagai korban Human Trafficking,” jelas Almuniza.
Mengetahui hal itu, Almuniza dibantu berbagai pihak langsung melakukan penelusuran keberadaan, dan diketahui saat ini ketujuh Pemuda Aceh ini berada di Asrama Fund Oentuek Bantuan Aceh (FOBA), Jakarta atas informasi dari ketua Asrama Foba Firdaus dan Ketua Pemuda Aceh Jakarta (APA), Nazar.
Agar kejadian ini tidak berulang, Almuniza berpesan agar pemuda Aceh jeli dan jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan atas kepentingan orang lain. Apalagi, kata dia, pemuda-pemuda Aceh ini punya skill pada bidangnya masing-masing, seperti pengelasan dan perbaikan alat elektronik, termasuk service handphone.
Ketua FOBA, Firdaus mengatakan, sementara ketujuh pemuda Aceh tersebut saat ini berada di Asrama FOBA. “Insyaallah, besok BPPA akan membawa pulang ketujuh pemuda ini ke Aceh, menggunakan Bus Putra Pelangi pukul 14.00 WIB,” jelas dia.
Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Kepala BPPA karena langsung merespon dengan cepat langkah-langkah konkrit yang dapat ditempuh, salah satunya dengan segera memulangkan pemuda Aceh tersebut.
Sementara, salah satu Pemuda Aceh yang Batal ke Dubai, Rasyidin (28), warga Meulasah Pante, Kabupaten Aceh Utara, menjelaskan. Awalnya pihaknya akan bekerja di Dubai di salah satu perusahaan China.
“Perusahaan ini ada di Aceh, tepatnya di Nagan Raya. Kita sudah ada di Jakarta sejak tanggal 13 menunggu penerbangan,” kata Rasyidin.
Namun, tambah dia. Saat tiba di Bandara, pihaknya malah ditahan karena kekurangan kelengkapan dokumen, seperti surat izin kerja.
“Kita juga baru paham kalau sebenarnya tiket yang diberikan kepada kami adalah tiket pelancong, bukan tiket pekerja,” kata Rasyidin.
Meski sempat ditahan oleh pihak Polres Bandara, dan juga dibawa ke Dinas Sosial, namun segala permasalahan sudah selesai.
Rasyidin juga menjelaskan, jumlah total para pekerja yang akan berangkat ke Dubai tersebut adalah 29 orang dengan rincian 24 berasal dari Aceh, dan 5 orang dari Sumatera Utara (Sumut)
“5 orang dari Sumut juga mengundurkan diri, termasuk kami 7 orang. Kemudian ditambah 1 orang warga Aceh lainnya yang sudah duluan pulang secara mandiri. Selebihnya adalah 16 orang lainnya tetap dengan rencana awal,” kata dia.
Rasyidin mengaku bahwa mereka membatalkan diri untuk terbang ke Dubai dan memutuskan untuk pulang ke Aceh karena dari awal takut ini adalah praktik perdagangan manusia (Human Trafficking).
Rasyidin bersama keenam pemuda Aceh lainnya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Aceh yang ada di Jakarta, yakni BPPA karena merespon secara cepat pemulangan terhadap mereka.
Berikut enam pemuda Aceh lainnya yang akan segera dipulangkan ke Aceh:
Heri Mukti (35), warga Meunasah Mee, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Zulfahmi, (27) warga Lapang, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Syafari (31), warga Tumpok Teungoh, Banda Sakti, Kota Lhoksumawe.
Mulyadi (28), warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
L. Rajab Kana, (34) warga Cibrek Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Muhammad Ikram, (27) warga Meurah Mulia, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.