Silaturrahmi ke MPU, PKS Banda Aceh Minta Nasehat Ulama Terkait Persoalan Umat

Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Banda Aceh melakukan kunjungan silaturrahmi ke Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Kamis (24/6/2021).

Kedatangan pengurus PKS disambut langsung oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. H. Damanhuri Basyir, M.Ag beserta jajaran pimpinan dan anggota MPU di gedung MPU Kota Banda Aceh, di kawasan Lamgugob, Banda Aceh.

Ketua DPD PKS Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, kehadiran jajaran pengurusnya ke MPU bagian dari silaturrahmi kebangsaan sekaligus untuk meminta nasehat dan bimbingan dari para ulama sebagai guru umat yang bernaung dalam wadah MPU untuk bersinergi mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.

Farid melihat, begitu banyak permasalahan dalam masyarakat yang perlu disikapi dan butuh bimbingan serta arahan dari para ulama. Hal tersebut sejalan dengan kewenangan MPU sebagaimana yang disebutkan dalam Qanun Aceh No. 2 Tahun 2009, dimana salah satunya MPU dapat memberikan masukan dan arahan kepada pemko dan DPRK terkait kebijakan daerah berdasarkan Syariat Islam.

“Sebagai pimpinan PKS, Kami telah meminta kepada anggota DPRK dari Fraksi PKS untuk dapat bersinergi dengan para ulama serta tetap konsisten mengawal upaya penegakan Syariat Islam dalam mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut kata Farid, banyak harapan yang disampaikan oleh para ulama kepada PKS khususnya dalam mencari solusi terhadap permasalahan warga, seperti judi online dan LGBT, penguatan peran gampong dalam penegakan syariat, serta amar ma’ruf nahi mungkar lainnya.

Menurutnya, dari sisi regulasi sudah ada Fatwa MPU Aceh terkait persoalan game dan judi online serta masalah liwath (LGBT) yang dikeluarkan oleh MPU. Oleh karena itu, perlu langkah sistematis dan jelas dari pemerintah agar fatwa dan regulasi tersebut berjalan dengan efektif.

“Tentu kita menginginkan Banda Aceh tegak syariatnya, karena itu perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak, termasuk penguatan peran gampong melalui ‘pageu gampong’ serta arahan dan dukungan dari para guru-guru kami di MPU Banda Aceh,” ujar Farid.

Senada yang disampaikan Farid, Ketua MPU Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. Damanhuri Basyir, M.Ag menilai pertemuan tersebut sangat diperlukan untuk menyikapi persoalan yang terjadi hari ini. Salah satunya PKS dan MPU diharapkan mampu bekerja sama untuk memajukan umat khususnya mewujudkan pembangunan yang sedang dibangun di kota Banda Aceh yang sejalan dengan syariat.

Damanhuri mengatakan, PKS sebagai partai politik yang memimpin legislatif kota dapat berperan dalam memperkuat implementasi syariat, salah satunya dengan melakukan sosialisasi fatwa MPU kepada umat, agar cita-cita Banda Aceh gemilang dapat terwujud tanpa meninggalkan bingkai syariah.

Wakil Ketua I MPU, Tgk.H. Tu Bulqaini, S.Sos.I berharap silaturrahim tersebut dapat terus berlanjut, karena dengan adanya silaturrahmi banyak hal yang dilakukan untuk bekerja sama dengan partai politik khususnya PKS untuk meningkatkan kemajuan pada semua bidang di kota Banda Aceh.

Tu Bulqaini mengemukakan, dalam Islam tidak boleh dipisahkan antara politik dan agama. Hidup itu sangat luas, hidup dalam beragama, berbisnis, bermasyarakat maupun hidup dalam berpolitik dan hidup dalam aspek kehidupan lillahi rabbil ‘alamin itulah untuk agama.

“Oleh karenanya perlu silaturrahmi ini dilakukan untuk menyejahterakan umat, menjaga umat ini jangan terpecah, kesatuan dan persatuannya tetap terjalin. Sehingga apa yang dicanangkan oleh Wali kota Banda Aceh, yakni gemilang dalam bingkai syariah harus betul-betul gemilang, gemilang dalam bidang ekonomi masyarakat, keagamaan dan semua aspek lainnya harus gemilang,” tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads