Keberadaan 117 tiang listrik di bahu dan badan jalan menjadi kendala percepatan pembangunan jalan lintas Perbatasan Aceh Timur – Kota Karang Baru, Aceh Tamiang. Padahal paket jalan itu harus selesai tanggal 20 Desember 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza yang mewakili Pemerintah Aceh, meninjau lokasi pengerjaan peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Kota Karang Baru.
“Saat ini, rekanan telah menyurati pihak terkait untuk segera memindahkan tiang-tiang tersebut, agar tidak mengganggu proses pengerjaan yang saat ini sedang berjalan,” kata Robby sejenak meninjau lokasi, Kamis (17/06/2021) hari ini.
Pengerjaan jalan sepanjang 43,3 kilometer yang menggunakan skema pendanaan tahun jamak atau multy years itu, harus diselesaikan pada tanggal 20 Desember 2021. Jika proses pengerjaan jalan ini selesai, maka waktu tempuh dari perbatasan Aceh Timur ke Kota Karang Baru yang sebelumnya mencapai 4 hingga 5 jam, akan bisa jauh lebih dipersingkat.
“Total yang sedang dikerjakan saat ini sepanjang 15 KM mulai dari perbatasan Aceh Timur hingga Simpang Karang Baru. Insya Allah, jika selesai dibangun maka waktu tempuh masyarakat akan semakin singkat,” ujar Robby.
Ditambahkan, sesuai dengan pemantauan di lapangan dan pengakuan rekanan, lokasi pengerjaan relatif mudah karena bukan di lokasi pegunungan.
“Rekanan optimis, pengerjaan akan selesai tepat waktu. Saat ini, progres pengerjaan telah mencapai 24 persen dari target pengerjaan 19 persen, artinya ada deviasi plus sebesar 5 persen,” kata Robby.
Selain kendala tiang listrik, Robby juga menjelaskan, di lokasi pengerjaan jalan tersebut terdapat 9 jembatan dan 3 box culvert dalam kondisi rusak.
“Jembatan dan box culvert ini belum diajukan untuk diperbaiki. Agar lebih maksimal, maka jembatan dan box culvert ini juga harus diperbaiki agar saat jalan selesai dibangun, masyarakat benar-benar merasa nyaman dan tanpa kendala.”
Tak hanya meninjau pengerjaan jalan multy years, Karo Adpemb Setda Aceh itu juga meninjau sejumlah usulan perbaikan jembatan di Aceh Tamiang.
“Dalam sebuah proses perencanaan pembangunan itu ada mekanisme usulan. Nah, hari ini kita juga turun untuk memastikan, apakah usulan pembangunan jembatan itu benar-benar harus diperbaiki atau masih laik fungsi. Sejauh ini, usulan perbaikan tersebut memang mendesak untuk direalisasikan,” kata Robby.