Pemerintah Aceh telah mengusulkan dua calon lokasi Food Estate berbasis korporasi petani ke Kementan tahun lalu.
Dari dua usulan, hanya kawasan Siebreuh Aceh Besar yang dilakukan verifikasi pada Mei 2021 oleh tim verifikasi yang ditugaskan oleh pihak Kementan.
Menurut informasi dalam forum workshop Pengembangan Kawasan Food estate berbasis koroporasi petani yang berlangsung di Palembang 10-12 Juni 2021.
Kawasan SieBreuh yang meliputi 5.120 ha tersebar di kecamatan Sukamakmur, Kuta Malaka, Ingin Jaya, Simpang tiga, Darul Kamal dan darul Imarah, telah diputuskan masuk dalam 19 calon lokasi Food Estate yang akan segera ditetapkan oleh Menteri pertanian Republi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal, inisiator pengembangan kawasan pertanian terpadu SieBreuh, saat dikonfirmasikan kehadirannya dalam workshop pengembangan kawasan Food estate berbasis korporasi petani di Palembang 10-12 Juni 2021, yang kami jumpai dikota Lambaro, Aceh Besar.
Menurut Juanda, Siebreuh awalnya gagasan yang ingin memadukan pertanian-peternakan, karena “siebreuh” adalah sie = daging, dan breuh = beras.
Karena, slogan ini yang saya kampanyekan saat mencalon diri di pileg 2019 yang lalu. Maka, setelah terpilih, saya perlu menerjemahkannya dalam bentuk konsep dan rencana aksi, agar bisa saya pertanggung jawabkan pada pemilih saya.
Pertimbangan lainnya.
“Saya masih belum melihat program politik-ekonomi Aceh Besar yang jelas dan monumental, makanya saya berfikir perlu konsep pembangunan kawasan siebreuh ini perlu dikembangkan” ujarnya.
Alhamdulillah, lanjut Bang Joe, gagasan siebreuh telah terpublikasi secara luas, mudah-mudahan hari ini menjadi gagasan dan rencana strategis bersama di legislatif Aceh Besar, pemerintah Aceh Besar dan Pemerintah Aceh tentunya. Jadi, bukan kepentingan personal saya lagi, tapi menjadi kepentingan pembangunan ekonomi Aceh di masa depan.
Dia berharap kehadirannya dalam workshop pun, merupakan langkah pro-aktif yang mesti kita jemput bola, kita melihat pemerintah provinsi lain sangat agresif untuk meyakinkan pemerintah pusat agar program food estate ini dijalankan didaerah mereka, dan pemerintah Aceh pun tidak kalah semangatnya,” jelas ketua fraksi PA di DPRK Aceh Besar ini.
Nantinya diharapkan, adanya Food estate ini bisa memainkan peran penting dalam mengubah petani padi ke tahapan industri, makanya Food Estate berbasis korporasi petani dikembangan di kawasan yang sudah existing sehingga tidak mulai dari nol, mungkin berbeda dengan Food estate yang dikembangkan oleh swasta murni.
Jadi, korporasi petani diharapkan dapat menjadi langkah rekayasa sosial dan juga rekayasa bisnis, ditargetkan petani menjadi mandiri dan keluar dari ketergantungan pada bantuan.
Begitu pula, sambung Juanda Djamal, perubahan mindset juga diharapkan terjadi pada kaum birokrat, kaum birokrat juga haru menumbuhkan perspektif wirausaha atau korporasi juga kedepannya.
“Birokrat juga harus keluar dari zona nyaman birokrasinya,” tambah Juanda
Untuk itu, terlepas dari itu semua, karena ini menjadi kepentingan kita bersama, maka kita mesti membentuk tim khusus, baik di tingkat Aceh maupun Aceh Besar agar rencana aksi food estate siebreuh ini dapat berjalan,
“Karena, tantangan bersama dapat menyukseskan program yang monumental ini”, tutup Juanda Djamal.