Pemenuhan vaksinasi bagi masyarakat Aceh terus dipercepat. Upaya percepatan itu dilakukan melalui digelarnya vaksinasi massal bagi petugas pelayanan publik yang sudah berlangsung selama sembilan hari di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Tim Satgas Covid-19 Aceh mencatat, selama sembilan hari sejak 3 hingga 12 Juni 2021, sudah 101.911 orang divaksin.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, saat melaporkan capaian vaksinasi massal yang digelar di Aceh sejak 3 Juni lalu, di Banda Aceh, Minggu, (13/6/2021).
Iswanto mengatakan, vaksinasi massal itu tidak hanya dilakukan oleh vaksinator pemerintah melalui dinas kesehatan dan rumah sakit daerah, tetapi aparat kepolisian dan TNI juga ikut terlibat. Vaksinasi digencarkan di beberapa lokasi, tempat pelaksanaannya pun beragam di kabupaten/kota, mulai dari Puskesmas, gedung publik, hingga sekolah.
“Umumnya yang mengikuti vaksinasi massal ini adalah ASN, ikut juga petugas pelayanan publik lainnya, ada juga mereka kelompok yang sudah lanjut usia,” kata Iswanto.
Menurut Iswanto, dengan adanya program vaksinasi massal, terjadi peningkatan yang pesat dalam realisasi pemberian vaksin. Ia mencontohkan Kota Banda Aceh, pelaksanaan vaksinasi massal di ibu kota provinsi itu berlangsung di Gedung Banda Aceh Convention Hall. Selama sembilan hari berlangsung, total capaian vaksinasi di gedung tersebut sudah 6.000 orang. Jumlahnya jauh di atas target.
Iswanto juga meminta seluruh elemen masyarakat proaktif mengikuti vaksinasi. Sehingga jumlah target vaksinasi di Aceh dapat segera tercapai. Pelaksanaan vaksinasi secara massal itu akan terus berlanjut selama stok vaksin masih tersedia, hingga target tercapai.
“Dengan vaksinasi ini, masyarakat akan terlindungi dari penularan Covid-19. Untuk itu Satgas Covid-19 Aceh meminta masyarakat Aceh proaktif datang ke lokasi-lokasi vaksinas,” kata dia.
Agar vaksinasi segera mencapai target, kata Iswanto, Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Senin 7 Juni 2021 juga telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing (TKO) yang bekerja pada instansi Pemerintah Aceh, untuk mengikuti vaksinasi covid-19.
“Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh PNS, Tenaga Kontrak dan Outsourcing, yang diteken Gubernur Aceh pada Senin 7 Juni 2021,” ujar Iswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Iswanto juga menyampaikan apresiasi dari Satgas Covid-19 Aceh atas antusiasme masyarakat, utamanya ASN yang sangat antusias mengikuti vaksinasi. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh stakeholder di kabupaten/kota, mulai dari Pemkab, serta unsur TNI dan Polri yang telah bahu membahu menyukseskan vaksinasi dan terus bekerja melakukan upaya-upaya penanggulangan Covid-19.
“Semoga dengan dukungan semua pihak, wabah Covid-19 dapat segera berlalu di Bumi Serambi Mekkah,” kata dia.