Vaksinasi Massal ASN Pemerintah Aceh Sudah Diikuti 2. 443 Orang

Sebanyak 2.443 orang secara sukarela telah melakukan vaksinasi massal yang dilaksanakan pemerintah Aceh hingga Senin (07/05/2021).

Jumlah tersebut menyusul penambahan jumlah orang yang divaksin sebanyak 919 orang Senin kemarin di Gedung Banda Aceh Convention Hall.

2. 443 orang yang divaksin tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh. Selain itu juga ada sejumlah petugas pelayanan publik lainnya, anggota Bhayangkari, guru, lansia dan unsur masyarakat umum lainnya.

“Dari 919 orang yang disuntik vaksin pada hari ini atau hari keempat, sebanyak delapan diantaranya menerima suntikan dosis dua. Sementara lainnya baru dosis pertama,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, usai menerima laporan vaksinasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin, (07/06/2021).

Vaksinasi tersebut dilakukan oleh vaksinator dari instansi kesehatan Pemerintah Aceh yaitu petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) dan petugas Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA). Selain itu juga ada petugas dari Rumah Sakit Kesehatan Kodam Iskandar Muda serta Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat, khususnya petugas pelayanan publik sangat tinggi. Apresiasi kepada mereka semua khususnya para petugas kesehatan yang telah bekerja ekstra selama empat hari ini,” kata Iswanto.

Pelaksanaan vaksinasi massal hari keempat juga dipantau langsung oleh Sekda Aceh, Taqwallah. Pada pukul 11.00 wib saat Sekda tiba, tampak masyarakat begitu antusias mengikuti vaksinasi. Hal tersebut terlihat dari ramainya masyarakat yang hadir. Meskipun ramai, pelaksanaan vaksinasi massal tetap dikawal dengan protokol kesehatan, memakai masker dan tertib mengantri dengan menjaga jarak.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyemangati para tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan masyarakat yang sedang menerima suntikan vaksin. Ia mengatakan, mereka yang ikut vaksinasi tersebut merupakan pahlawan karena mau mendukung program pemerintah memutuskan mata rantai penularan virus corona.

Vaksinasi yang dilakukan atas perintah Forkopimda Aceh itu direncanakan dilakukan sampai tanggal 12 Juni mendatang. Targetnya seluruh petugas pelayanan publik yang bertugas di jajaran SKPA dan Sekretariat Daerah Aceh bisa disuntik. Vaksinasi juga diperbolehkan diikuti oleh masyarakat umum. 

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menyebutkan vaksin Sinovac yang digunakan dalam vaksinasi tersebut telah mendapatkan izin penggunaan dalam masa darurat dari Badan POM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjamin kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac  bagi umat muslim. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pun sependapat dengan MUI Pusat tentang kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac itu.

“Masyarakat Aceh tidak perlu lagi meragukan khasiat, efektifitas, dan kehalalan vaksin Sinovac  yang selama ini digunakan,” ujar Saifullah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads