Pasca pemindahan aktifitas pedagang di Pasar Peunayong baik yang selama ini berjualan di pasar ikan, pasar pasar daging, pasar ayam, pasar bumbu, pasar maupun pasar di Lapangan SMEP, serta Pasar Kartini ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Pemerintah Kota Banda Aceh diminta serius dan cepat dalam melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan fasilitas pasar agar aktifitas perdagangan dan jual beli di lokasi baru tersebut dapat segera pulih dan berjalan normal.
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh berharap agar Dinas UKM, Koperasi dan Perindag Kota serta instansi terkait lainnya responsif dengan berbagai kendala yang ada di lapangan, sehingga berbagai permasalahan yang muncul di masa adaptasi ini dapat segera dituntaskan.
Fraksi PKS DPRK memahami bahwa pemindahan para pedagang dari Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin tentu bukanlah yang mudah, mengingat aktivitas perdagangan rakyat di pasar tradisional tersebut sudah berlangsung puluhan tahun.
Keinginan Pemko Banda Aceh untuk melakukan penataan kota menjadi lebih baik sesuai dengan Qanun No. 1 tahun 2018 tentang RPJMD Banda Aceh Tahun 2017-2022 perlu disiapkan secara bijak oleh semua stakeholder. Karena itu pemerintah kota perlu mempertimbangkan berbagai dampak yang timbul dari relokasi para pedagang tersebut, baik dari sisi ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan. Harapannya agar pasar baru tersebut dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku UMKM yang berdampak pada berkurangnya angka kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad meminta pemerintah kota untuk benar-benar memastikan bahwa relokasi pasar tersebut berjalan sukses. Kita tentu tidak menginginkan kebijakan yang baik untuk kemaslahatan yang lebih besar, akan melahirkan kontra produktif terhadap berbagai capaian keberhasilan pembangunan kota dan pengentasan kemiskinan di Kota Banda Aceh.
“Selama itu untuk kebaikan warga Kota Banda Aceh, maka kita siap men-support berbagai kebijakan pemerintah. Namun sisi humanis perlu dikedepankan agar friksi-friksi yang timbul dapat segera diselesaikan dengan baik. Di antaranya dengan melengkapi berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh para pedagang, sehingga mereka merasa betah berjualan di lokasi baru, dan warga kota pun juga nyaman berbelanja di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” ujar Tumad, panggilan akrab Tuanku Muhammad.
Disamping itu, Pemko Banda Aceh juga perlu memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pedagang di dalam pasar tersebut. Tujuannya agar Pasar Al-Mahirah dapat segera tumbuh dan menjadi sentral pasar induk, tempat aktifitas perdagangan dan jual beli di Kota Banda Aceh. Langkah ini menjadi penting, agar semua pedagang tetap berkomitmen berjualan di Pasar Al-Mahirah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para pedagang merasa aman dan mendapatkan keadilan dalam berdagang.
Tuanku Muhammad juga menyebutkan bahwa Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga siap mengawal penganggaran dalam APBK Perubahan tahun 2021 untuk mengakomodir berbagai kebutuhan sarana dan prasarana serta perbaikan di Pasar Al-Mahirah agar aktifitas perdagangan menjadi normal, paska beralihnya lokasi dari Peunayong ke Lamdingin.
“Kita berharap solusi yang diberikan tidak malah menambah pekerjaan rumah yang sudah ada. Semua instansi terkait harus fokus melakukan normalisasi Pasar Al-Mahirah. Berbagai masukan dan saran dari para pedagang dan pelaku usaha yang direlokasi perlu ditampung dan diakomodir, karena hakikatnya pemerintah itu pelayan bagi warga kota Banda Aceh.” Kata Tuanku.
Di sisi lain, Sekretaris Fraksi PKS Tati Meutia Asmara juga meminta agar Pemko Banda Aceh meminta keterlibatan pemerintah Propinsi Aceh dalam menyukseskan program pemindahan ini. Sebab yang berdagang di Pasar La-Mahirah bukan hanya warga Banda Aceh, tapi juga dari Aceh Besar dan sekitarnya. Caranya dengan memberikan stimulus dan bantuan modal usaha bagi para pedagang di Pasar Al Mahirah, khususnya di tengah masa adaptasi ini.
“Mengingat pedagang di Pasar Al-Mahirah bukan hanya warga Banda Aceh saja, pihak pemerintah Provinsi Aceh juga perlu turun tangan, terutama dalam pemberian modal usaha di masa adaptasi ini. Apalagi pemindahan ini terjadi di tengah wabah Covid 19 sedang puncaknya di Aceh. Tentu massyarakat belum terbiasa dan mau beramai-ramai mengunjungi pasar Al Mahirah,” tutur Tati Meutia Asmara yang juga Ketua Komisi IV DPRK.
Menurut hasil pantauan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK, Devi Yunita salah satu yang mendesak untuk dikerjakan yaitu penambahan lapak-lapak yang beratap untuk para pedagang terutama dari kalangan ibu-ibu. Mengingat Pasar Al-Mahirah berada dekat kawasan pesisir yang sudah tentu ketika panas sangat menyengat dan ketika hujan anginnya sangat kencang.
Selanjutnya dari kunjungan lapangan, Devi Yunita yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRK yang membidangi perekonomian, menemukan masih adanya genangan air pada saluran drainase sebagai pembuangan limbah. Diharapkan ini segera diperbaiki dan disempurnakan agar air dapat mengalir lebih cepat sehingga tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.
Fraksi PKS juga mewanti-wanti agar tidak ada lapak yang diperuntukan bagi selain pedagang yang sudah didata oleh Dinas UKM, Koperasi dan Perindag. Artinya tidak terjadinya transaksi lapak secara ilegal, ataupun jual beli lapak dari satu pedagang ke pedagang lainnya. Hal ini juga untuk memastikan keadilan bagi pedagang dan menghindari semberawutnya pasar kedepan.
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga meminta kepada Pemko agar selama masa adaptasi ini pemko memberikan keringanan sewa lapak dan restribusi kepada pedagang, sebab para pedagang sedang berusaha bangkit akibat belum normalnya aktifitas jual beli.
Fraksi PKS mengapresiasi pemko yang telah menyediakan angkutan Trans Kutaraja untuk memberikan kemudahan kepada warga yang berbelanja di Pasar Al-Mahirah Lamdingin.
Akhirnya Fraksi PKS DPRK menyarankan kepada Wali Kota Banda Aceh untuk memerintahkan seluruh jajaran dinas yang terkait dengan percepatan normalisasi pemindahan pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin, agar bergerak cepat menyelesaikan segala kendala yang masih ditemukan di lokasi pasar saat ini.
Juga memerintahkan Dinas UKM, Koperasi dan Perindag Kota segera menormalkan kembali aktifitas jual beli para pedagang yang memiliki pertokoan di bekas Peunayong dan kawasan Pasar Kartini, sehingga tidak ada yang merasa terzalimi di masa-masa pemindahan pasar ini dan di masa pandemi Covid-19.