Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Ilyas, selaku Ketua Bidang Pengerahan Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut penanganan Covid-19 dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dan perwakilan dari Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, di Aula BPBA, Kamis (27/5/2021).
Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penerapan sanksi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, penyampaian informasi yang menyangkut pasien terkonfirmasi Covid-19, rujukan pasien dan pemulasaran jenazah pasien covid-19 berikut penerapan protokol pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Efendi, selaku Ketua Bidang Keamanan, Transportasi dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Aceh, melaporkan, instansinya telah melakukan koordinasi dan menyampaikan masukannya berdasarkan hasil monitoring di lapangan, terkait implementasi pelaksanaan Pergub, Perbub dan Perwal penanganan Covid-19.
“Kecuali Kota Banda Aceh, implementasi Pergub, Ingub serta Perwal di kabupaten/kota masih sangat rendah. Oleh karenanya Satgas Penanganan Covid-19 Aceh perlu melakukan monitoring ke lapangan dan memperkuat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota dalam rangka pencegahan Covid-19,” kata Mahdi Efendi.
Sementara itu, Asops Kodam Iskandar Muda yang diwakili oleh Pasiter Kodim 0101/BS Kapten Nanang Junaedi, merasa prihatin atas minimnya kesadaran masyarakat Aceh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Upaya Pemerintah Aceh maupun Kabupaten/Kota sudah maksimal dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19. Jajaran Kodam Iskandar Muda juga siap membantu. Namun yang kita sayangkan itu adalah lemahnya kesadaran masyarakat terhadap upaya pencegahan covid-19,” ujar Kapten Nanang.
Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito yang diwakili Kabag Dalops Biro Ops menjelaskan, beberapa waktu lalu Kapolda Aceh meninjau pelaksanaan PPKM di Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata Kota Banda Aceh. Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan beberapa Posko Covid-19 Gampong yang terkesan tak ada struktur, panel data kegiatan dan lainnya.
“Untuk mengaktifkan Posko Covid-19 gampong, aparatur gampong selalu beralasan terkendala dengan anggaran. Di sisi lain, Posko Covid-19 jumlahnya sudah mencapai ratusan bahkan ribuan di seluruh Aceh. Oleh karena itu, harus ada upaya dari kita untuk membantu aparatur gampong dalam mengaktifkan posko ini, sehingga dapat dioptimalkan.”
Dalam kesempatan tersebut, Karo Ops menegaskan bahwa jajaran Polda Aceh di seluruh Aceh siap melakukan upaya pengamanan dan pengawalan sampai ke pemakaman terkait pemulasaran jenazah Covid-19.
Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin menyampaikan, selama ini instansinya telah melakukan penegakan dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.
“Sebagai contoh kasus di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar bersama Instansi terkait termasuk dengan Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, setiap hari kami melakukan sosialisasi dan penindakan dalam rangka pencegahan Covid-19. Walaupun sejauh ini telah melakukan penyegelan bagi yang melanggar dengan membuka usaha sampai jam 11 malam atau sekarang berlaku sampai jam 10 malam. Semua ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan efek jera, mengingat tingginya penambahan kasus Covid-19 di Aceh. Penyegelan ini, ada batasan waktunya,” ujar Jalaluddin.
Direktur RSUDZA dr Isra Firmansyah SPA, menginformasikan saat ini peningkatan kasus covid-19 terhitung tinggi di Aceh. “Kondisi saat ini ruang RICU full, pasien yang masuk dalam kondisi sedang dan berat. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang hanya gejala ringan dan banyak yang sembuh dengan isolasi di ruang Pinere maupun isolasi mandiri di rumah,” ujar dr Isra.
Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, selama ini upaya sosialisasi masif terus dilakukan oleh Biro Humpro. “Sosialisasi masif dengan memanfaatkan semua media yang ada, terus kita lakukan, baik baliho, spanduk terus kita lakukan hingga ke kabupaten/kota. Selain media konvensional, seperti televisi, radio, media cetak dan online, kita juga memanfaatkan media sosial untuk mensosialisasikan upaya pencegahan covid-19 ini,” kata Iswanto.
Di akhir acara, Kalaksa BPBA menjelaskan, selama ini Satgas Penanganan Covid-19 Aceh selalu berkoordinasi dengan semua pihak, baik di level Forkopimda dan Instansi terkait di Pemerintah Aceh juga dengan Forkopimda Kabupaten/Kota dan masyarakat.
“Berbagai upaya sosialisasi juga sudah dan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Satgas Penanganan Covid-19 sudah banyak bekerja, mulai dari Gemas 1, Gemas 2 dan terakhir Safari Ramadhan 1442 H, disamping mensosialisasikan protokol kesehatan, penghijauan dan memastikan program BEREH serta pemberian bantuan untuk masjid juga penyampaian pencegahan covid-19 melalui ceramah Ramadhan,” kata Ilyas.
Dalam kesempatan tersebut, Kalaksa BPBA menegaskan, koordinasi dan sinergitas atas instansi dan lembaga menjadi kunci sukses bagi upaya pencegahan penanganan, penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Bumi Serambi Mekah.
“Rapat koordinasi seperti ini akan rutin kita gelar seminggu sekali. Hal paling penting yang harus kita lakukan saat ini adalah koordinasi dan sinergisitas bersama dalam penanganan covid-19, karena semua kita tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana merumuskan dan menjalankan sistem pencegahan dan penanggulangan Covid 19 yang terintegrasi dan efektif. Berbagai masukan dari rapat ini sangat penting untuk kita laporkan kepada Gubernur Aceh selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh,” tutup Kalak BPBA.