Meskipun hingga saat ini belum ada keputusan soal keberangkatan haji, namun segala bentuk persiapan terus dilakukan, salah satunya ada melakukan vaksinasi terhadap calon jamaah haji.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menyebutkan saat ini 3.841 Calon Jamaah Haji (CJH) telah dilakukan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dosis I, atau sekitar 91,74 persen dari 4.187 kuota haji Aceh 2021.
Saifullah menjelaskan, pada 4 Mei 2021 lalu CJH yang telah menuntaskan vaksinasi dosis II masih 2.696 orang, atau 64,41 persen, namun data terakhir per 18 Mei 2021 telah mencapai 3.160 orang, atau sekitar 75,47 persen. Vaksinasi dosis kedua dilakukan 14-28 hari setelah vaksinasi dosis I diterima.
Rentang waktu vaksinasi yang berbeda tersebut terkait dengan karakteristik CJH. Bagi CJH usia di bawah 60 tahun, yang disebut kelompok risiko tinggi karena hendak ke luar negeri, vaksinasi dosis II dapat dilakukan selang 14 hari. Sedangkan bagi kelompok Lansia, usia di atas 60 tahun, selang waktu 28 hari antara vaksinasi dosis I dengan dosis II.
Sementara itu sebelumnya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh H. Arijal mengatakan, kepastian penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M menunggu keputusan kerajaan Arab Saudi.
“Maka kita Pemerintah RI pun, menanti kabar kepastian haji dari Kerajaan Saudi. Sebab sepenuhnya kepastian pengiriman jemaah itu keputusannya Pemerintah Saudi,” ujarnya.
Arijal mengatakan, meskipun demikian, pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan karena masa pelaksanaan ibadah haji sudah dekat.
“Berapa persen pun diizinkan jemaah kita yang akan berangkat, pemerintah terus persiapkan haji,” katanya.