Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengutuk aksi barbar yang dilakukan Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina.
Aksi tersebut diawali dengan pengusiran paksa empat keluarga Palestina dari kediaman mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, yang kemudian memicu protes keras dari warga Palestina. Lalu Zionis-Israel pun dengan bengisnya melakukan kekerasan dan menembak para jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa pada penghujung bulan ramadhan.
“Kami mengutuk tindakan barbar yang dilakukan Zionis-Israel yang melabrak hak asasi manusia dan hukum internasional. Ini merupakan tindakan keji yang tidak dibenarkan oleh agama manapun,” kata Farid, Senin (17/5/2021) di Banda Aceh.
Farid mengatakan, tindakan biadab yang memicu perlawanan dari rakyat Palestina semakin menjadi-jadi saat Zionis-Israel secara membabi buta membombardir wilayah Jalur Gaza. Secara barbar tentara zionis menargetkan masyarakat sipil terutama anak-anak dan perempuan.
Farid menyebutkan bahwa hingga 17 Mei 2021, tercatat 212 warga sipil meninggal dunia, diantaranya 61 anak-anak dan 36 perempuan. Sekitar 1.400-an warga sipil luka-luka dan lebih dari seribuan warga harus mengungsi.
Tindakan brutal dan sadis tersebut menurutnya, membuka kedok asli Zionis Israel sebagai bangsa penjajah dan perusak di muka bumi. Karena mereka menghancurkan sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan gedung media serta fasilitas publik lainnya di Gaza Palestina.
“Ini merupakan kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity) yang mengarah kepada pembersihan etnis (ethnic cleansing) warga sipil Palestina. Tindakan agresi militer yang sangat brutal ini harus segera dihentikan,” tegas Farid.
Ia mengingatkan, apa yang dilakukan Israel itu merupakan bentuk penjajahan di atas bumi Palestina pada era modern ini. Apalagi Zionis-Israel telah melakukan blokade terhadap Jalur Gaza sejak tahun 2007, sehingga selama 14 tahun Gaza telah menjadi penjara terbesar di dunia dengan dua juta penduduk yang terkurung di dalamnya.
Selain itu Zionis-Israel kata Farid, sejak tahun 1948 secara sistematis telah mencaplok dengan ilegal seluas 27 ribu meter kubik atau 85 persen wilayah sah Palestina, serta terus melakukan pengusiran rakyat Palestina dan membangun pemukiman ilegal Yahudi di atas tanah Bangsa Palestina.
“Kita juga mengutuk tindakan Israel karena dalam kurun waktu 73 tahun secara terstruktur dan sistematis mengusir dan merampas tanah, serta menghancurkan hampir 170 ribu rumah milik warga Palestina, yang mengakibatkan satu juta lebih rakyat Palestina menjadi pengungsi dan terkatung-katung hidupnya akibat kehilangan tempat tinggal,” kata Farid yang juga Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Kota Banda Aceh itu.
Oleh karena itu lanjut Farid, penjajahan Zionis-Israel terhadap bangsa Palestina harus dihentikan, sebab bangsa Yahudi telah mengangkangi nilai-nilai HAM serta melakukan kejahatan kemanusiaan. Sejatinya kemerdekaan itu merupakan hak semua bangsa termasuk bangsa Palestina, sebagaimana amanat konstitusi negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Farid Nyak Umar juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang tegas membela Palestina, serta berharap Indonesia sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia untuk dapat berperan secara maksimal dan pro aktif pada level internasional dalam menggalang dukungan untuk pembebasan Palestina.
Farid juga berharap agar masyarakat dan umat muslim dimanapun agar membacakan qunut nazilah kepada rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa, serta menyisihkan donasi terbaik melalui lembaga kemanusiaan yang ada agar dapat meringankan beban saudara seiman di Palestina.
“Mari kita kirimkan doa-doa di setiap shalat kita untuk meringankan beban saudara kita Palestina yang sedang berjuang membebaskan negerinya dan mendapatkan kembali hak-hak kemanusiaan sebagaimana manusia lainnya yang hidup merdeka di muka bumi,” tutur Farid Nyak Umar.