DPRA: Anak-anak Autis Berhak Mendapatkan Pendidikan yang Layak

Pemerintah Aceh diminta untuk segera menfungsikan kembali Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh yang beralamat di Jalan Malikul Saleh, Lamlagang, Banda Aceh.

Sejak awal Ramadhan ini, pelayanan di PLA Aceh itu sudah di tutup dan tidak berfungsi lagi. Akibatnya anak-anak penderita autis tidak bisa ikut terapi lagi sebagaimana biasanya.

Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg, Kamis (06/05/2021) mengatakan hal tersebut sudah pernah disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRA tentang LHP BPK RI beberapa hari yang lalu.

“Akibat pelayanan di PLA Aceh itu sudah di tutup dan tidak berfungsi lagi, sebanyak 129 anak-anak penderita autis dari seluruh Aceh tidak bisa terapi lagi. Dan ini sangat kita sayangkan, padahal anak-anak penderita autis itu juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Tgk Irawan Abdullah mengatakan pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, maka Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh sudah terhenti.

Wakil Ketua F-PKS DPR Aceh menjelaskan gedung PLA Aceh itu dilaunching pada 6 Desember 2017 oleh Wakil Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah. Dimana gedung tersebut sudah di desain khusus untuk anak-anak penderita austis sehingga memudahkan mareka saat menjalani terapi.

Dengan hadirnya pusat layanan ini, diharapkan penanganan anak-anak dengan autisme dapat dilakukan sejak dini, lebih intensif dan terfokus sehingga tumbuh kembang anak menjadi lebih baik. Sehingga saat dewasa nanti mereka dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik.

“Dari Informasi yang kami himpun, gedung PLA Aceh itu nantinya akan dialihfungsikan dan akan dijadikan sebagai kantor lain. Tentunya ini sangat menyalahi tujuan awal pendirian gedung PLA tersebut dan juga menzalimi anak-anak penderita autis,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Anggota DPRA Dapil Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang itu menambahkan banyak orang tua yang anaknya terapi di PLA itu keberatan jika gedung layanan itu beralih fungsi dan dipindahkan ketempat yang jauh dari pusat kota sehingga menyulitkan orang tua.

“Masyarakat menginginkan agar gedung PLA Aceh tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap berada di tempat semula. Dari itu kami mintakan kepada Pemerintah Aceh untuk segera menfungsikan kembali layanan tersebut sehingga anak-anak penderita autis dapat kembali ikut terapi dan para guru pun dapat beraktifitas kembali sebagaimana biasanya,”pungkas Tgk Irawan Abdullah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads