Pemerintah Aceh kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020. WTP tersebut merupakan yang keenam kalinya didapat Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan itu diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Beni Ruslandi. Pengerahan dilakukan dalam paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh, di gedung DPRA, Selasa 4/05/2021.
“Terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020,” kata Nova.
Di saat bersamaan, kata Gubernur Nova, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh di tengah pandemi CovidI-19.
Nova menyebutkan, WTP ke enam kali berturut-turut tersebut berkat kerja keras dan kedisiplinan semua pihak dalam mengelola anggaran Pembangunan Aceh.
“Tentunya Ini merupakan sebuah rahmat Allah kepada kita di bulan suci Ramadhan dan harus kita syukuri, dengan terus mempertahankan dan meningkatkannya di masa-masa mendatang,” kata Nova.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2020.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tersebut adalah salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan, dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh kata Nova, senantiasa memiliki komitmen tinggi dalam percepatan realisasi RPJM Aceh. Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan, antara lain dengan pembangunan infrastruktur, di antaranya pembukaan 12 ruas jalan guna memberikan kelancaran angkutan orang, barang dan berbagai hasil pertanian serta industri hingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kata Nova, menyampaikan apresiasi atas laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh oleh BPK-RI.
“Kami meyakini insya Allah dapat mewujudkan sistem Pemerintahan Aceh yang lebih baik dengan menerapkan prinsip clean government dan good governance dalam pengelolaan keuangannya serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBA,” kata Nova.
Sementara itu Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Beni Ruslandi, mengatakan, WTP yang didapat Pemerintah Aceh selama enam tahun berturut-turut merupakan sesuatu yang patut disyukuri. “Menjadi kebanggaan bersama yang patut untuk terus dipertahankan,” kata Beni.
Beni menyebutkan Opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
BPK kata Beni, berupaya agar laporan yang telah diberikan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemangku kepentingan di pemerintah Aceh.