Kepala Pelaksana BPBA, Ilyas, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Aceh, menyumbang dana secara sukarela untuk membantu Rakyat Palestina, Senin (03/05/2021).
Ajakan tersebut disampaikan oleh Abi Ilyas, sapaan akrab Kepala Pelaksana BPBA, menindaklanjuti surat Gubernur Aceh bernomor 451/8572, tertanggal 30 April 2021, perihal Penggalangan Dana untuk Palestina.
Surat Gubernur Aceh tersebut, juga ditembuskan kepada Wali Nanggroe Aceh, DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati dan Bupati/Wali Kota se-Aceh, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Tekon) di jajaran Pemerintahan Aceh, menyumbang dana secara sukarela/seikhlasnya, untuk disalurkan kepada saudara sesama muslim di Palestina, yang saat ini sedang dalam kondisi memprihatinkan karena berbagai tekanan dan pembatasan yang dilakukan oleh zionis Israel.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Tekon) di jajaran Pemerintahan Aceh, menyumbang dana secara sukarela/seikhlasnya, untuk disalurkan kepada saudara sesama muslim di Palestina, yang saat ini sedang dalam kondisi memprihatinkan karena berbagai tekanan dan pembatasan yang dilakukan oleh zionis Israel.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ulama Palestina Syaikh Nasheef Nasher bersilaturrahmi dengan Gubernur, di Meuligoe Gubernur Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Syeikh Nasheef menjelaskan kondisi terkini Palestina di masa pandemi yang semakin tertekan di segala bidang.
“Tidak di masa pandemi saja, kami sudah berada dalam krisis, karena kebijakan dan pembatasan yang dilakukan oleh zionis Israel. Pandemi semakin menekan kami. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Aceh dan Indonesia secara lebih luas, atas berbagai dukungan dan bantuan yang telah diberikan selama ini,” ujar Syeikh Nasheef, saat itu.
Nantinya, dana yang telah terkumpul dari ASN di Lingkungan BPBA akan diserahkan kepada Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) Aceh, selambat-lambatnya tanggal 6 Mei 2021, di Badan Penanggulangan Bencana Aceh untuk selanjutnya melalui Komite Nasional untuk Rakyat Palestina Perwakilan Aceh. dana tersebut akan diserahkan ke rakyat Palestina sesuai ketentuan yang berlaku.” Lanjut Kalak BPBA.
Selanjutnya, melalui Komite Nasional untuk Rakyat Palestina Perwakilan Aceh, dana tersebut akan diserahkan ke rakyat Palestina sesuai ketentuan yang berlaku.