Gubernur Serahkan Bantuan Beasiswa Pendidikan Untuk Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan beasiswa bagi anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday di Banda Aceh, Sabtu 1/05/2021.

Nova juga menyerahkan bingkisan kepada 200 buruh terdampak covid di Aceh yang secara simbolis diwakili oleh dua orang pekerja.

Beasiswa pendidikan tersebut merupakan bagian dari manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kejadian, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua yang mulai berlaku sejak 1 April lalu.

Sampai hari ini, sebanyak 266 ahli waris di Aceh telah ditanggung biaya pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga sarjana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Apresiasi Saya atas langkah BPJS Ketenagakerjaan yang hari ini membagikan beasiswa dan paket bagi buruh terdampak covid. Solidaritas yang layak dicontoh,” kata Nova seraya menambahkan, kepedulian semua pihak sangat diperlukan, sehingga hubungan pekerja dan dunia usaha dapat berjalan lebih baik.

Nova menyebutkan, peringatan mayday tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Di mana, peringatannya masih dalam suasana covid-19. Buruh kata Nova, merupakan salah satu pihak yang paling rentan tertular virus. Belum lagi dengan pandemi yang membuat mereka rentan terhadap pemutusan hubungan kerja.

Karena itu, Nova mengajak semua pihak untuk menjadikan mayday sebagai momentum meningkatkan perhatian bagi pemenuhan hak pekerja.

“Mereka harus kita perhatikan. Mereka adalah aset dunia usaha, bangsa dan daerah,” kata Nova.

Pemerintah Aceh sendiri, kata Nova, menjalankan beberapa kebijakan, seperti memberikan bantuan bagi mereka yang terdampak covid, termasuk kepada buruh. Nilai yang diberikan memang masih jauh dari kata cukup. Karenanya Nova mengajak semua stakeholder untuk menunjukkan solidaritas bersama untuk membantu para pekerja.

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres tersebut mulai efektif per tanggal 25 Maret. Nova mengatakan, pemerintah Aceh mendukung Inpres tersebut.

“Tentu kita punya harapan bersama bahwa semua pekerja bisa mendapat jaminan di masa tua,” kata Nova.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Awalul Rizal mengatakan, pihaknya siap mendukung terwujudnya kesejahteraan para tenaga kerja, dan menciptakan iklim perekonomian yang positif, guna terwujudnya peningkatan dan kepastian investasi di Aceh.

BPJS Ketenagakerjaan secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh. Di mana per Jumat 30 April kemarin, sebanyak 9.798 pekerja kontrak sekolah non keagamaan se Aceh telah sah dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan Mayday di Aceh dilaksanakan secara sederhana dan menerapkan Protokol kesehatan covid-19. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh, Fajri dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto serta Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saiful Mar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads