Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atas peluncuran aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) online, yang berlansung di Jakarta, Selasa (13/04/2021).
Apresiasi tersebut disampaikan Farid Nyak Umar usai mengikuti acara lauching peluncuran aplikasi SIM online tersebut melalui video conference yang berlangsung di Ruang Vidco Polresta Banda Aceh.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dirilisnya SIM Online oleh Kapolri melalui aplikasi SINAR yang dapat diunduh dan di-install pada perangkat handphone masing-masing,” kata Farid Nyak Umar.
Dikatakan Farid Nyak Umar, Sim online dengan nama SINAR (SIM Presisi Nasional) ini akan memudahkan masyarakat baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru SIM. Masyarakat pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler.
“Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan Sim A maupun Sim C tanpa perlu hadir ke kantor,” ujarnya.
Lebih lanjut Farid Nyak Umar juga menyampaikan peluncuran aplikasi ini merupakan wujud kerja nyata instansi kepolisian dalam melakukan transformasi organisasi dan pelayanan publik dengan mengikuti perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0 yang harus didukung oleh semua pihak.
“Sebagai pimpinan dewan di Banda Aceh kami sangat mendukung kehadiran aplikasi ini. Dengan kemajuan teknologi ini akan semakin memudahkan warga, karena sebagian besar proses perpanjangan Sim bisa dilakukan secara online” tutur Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh.