Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh Periode 2021-2024 dibawah kepemimpinan Nazaruddin Musa, M.LIS resmi dilantik dan dikukuhkan, Selasa (6/4/2021).
Pelantikan dan Pengukuhan dilakukan di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia, Teuku Syamsul Bahri, SH MSi.
Dalam kesempatan tersebut, Teuku Syamsul Bahri menjelaskan bahwa IPI merupakan perkumpulan berbadan hukum yang didirikan oleh para Pustakawan untuk mengembangkan profesionalitas kepustakawanan.
“Penguatan kelembagaan IPI telah diatur dalam Undang Undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal, 34, 35, 36, dan 37 antara lain, Pustakawan membentuk organisasi profesi yang berfungsi untuk memajukan Pustakawan, menetapkan dan melaksanakan AD/ART serta Kode Etik IPI, pembinaan dan pengembangannya difasilitasi oleh pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat”, kata Syamsul Bahri, Selasa (06/04) di Kyriad Muraya Hotel Aceh.
Selain itu, ia juga mengingatkan para Pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia khususnya Provinsi Aceh bahwa saat ini seperti yang kita ketahui bersama bahwa munculnya teknologi media sosial, telah menciptakan cara-cara baru untuk mencari dan berbagi informasi oleh penggunanya.
“Media sosial merupakan tantangan baru dan peluang bagi perpustakaan dan pustakawannya dalam memberikan layanan kepada pemustaka. Kemudahan akses, ketersediaan koleksi digital, dan jejaring sosial merupakan bagian dari aktifitas komunitas pemustaka di dunia maya”, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, SSTP MSP. Ia berharap IPI dapat menjadi organisasi tempat bernaung para pustakawan yang dinamis, professional, independen dan mandiri serta mampu memberikan perlindungan profesi bagi para pustakawan.
“Dibawah komando saudara Nazaruddin Musa dan rekan-rekan pengurus lainnya, saya berharap IPI Aceh harus mampu menyumbangkan pemikiran dan ikut ambil bagian dalam penyusunan konsep kompetensi dan sertifikasi puskawan sebagaimana dimaksudkan oleh Undang-Undang”, kata Edi Yandra saat memberikan arahan mewakili Gubernur Aceh.
Sementara itu, Ketua PD IPI Aceh Nazaruddin Musa, M.LIS mengatakan dia bersama pengurus yang baru saja dikukuhkan mempunyai amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas kompetensi para pustakawan/pengelola perpustakaan. Sehingga keberadaan dan eksistensi organisasi IPI dapat dirasakan manfaatnya ditengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap dukungan dan kontribusi kawan-kawan pengurus dan mitra kerja untuk membantu kepengurusan guna melakukan kerja-kerja organisasi dengan semangat gotong-royong untuk mewujudkan delapan program prioritas saya selama memimpin organisasi ini ke depan”, kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin Musa yang merupakan Pustakawan terbaik Nasional ini, PD IPI Aceh dibawah kepemimpinannya akan fokus pada diseminasi organisasi, pendidikan dan pelatihan, penguatan literasi, pembinaan dan pengabdian, kerja sama lintas sektoral, penelitian dan publikasi, ajang kreativitas serta pendampingan untuk kegiatan akreditasi, sertifikasi dan advokasi.
Mereka yang dilantik dan dikukuhkan masing-masing, Nazaruddin Musa MLIS sebagai Ketua, Wakil Ketua Tgk. Nurul Kemala Hayati, SE MM, Sekretaris Nurhayati Ali Hasan, MLIS, Bendahara Sri Mayanova SIP dan Arkin SIP sebagai Wakil Sekretaris serta sejumlah pengurus lainnya dengan berbagai bidang.
Pelantikan Pengurus PD IPI Aceh juga dirangkai dengan Webinar Nasional dengan mengusung tema “Peningkatan Kompetensi Pustakawan untuk Penguatan Literasi Masyarakat dalam Upaya Mensukseskan Program Aceh Carong Menuju Indonesia Maju 2045” dengan menghadirkan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman sebagai keynote speaker dan sejumlah narasumber nasional lainnya.