Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, berharap musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang diselenggarakan pemerintah kota bisa menjadi sarana untuk menampung semua kepentingan dalam membangun daerah.
Hal tersebut disampaikan Ilmiza usai menghadiri pembukaan Musrenbang Kota Banda Aceh tahun 2021 di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (31/03/2021).
Ilmiza menyampaikan, sebagai anggota DPRK pihaknya mempunya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Terkait dengan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD), legislatif akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan RKPD di Kota Banda Aceh.
“Supaya ini disesuaikan dengan rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi, terutama disesuaikan dengan kebutuhan horizontal seperti kebutuhan pembangunan daerah, gampong/desa, perempuan, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Ilmiza.
Legislatif juga mendorong agar pemerintah kota mampu menjadikan pembangunan di Kota Banda Aceh sebagai salah satu pembangunan yang starategis. Di samping itu, semua kepentingan diharapkan dapat tertampung dalam RKPD.
“Kami harapkan secara bertahap gradual sesuai dengan ketersediaan anggaran dapat terpenuhi dalam upaya dan usaha mensejahterakan warga Banda Aceh,” ujarnya.
Legislatif terus bersinergi dengan eksekutif melalui berbagai komunikasi yang intensif, detail, dan komprehensif, baik formal maupun informal dalam melahirkan program sesuai kepentingan seluruh komponen di Kota Banda Aceh, dengan tujuan utama untuk mencapai visi menjadikan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat Islam.
“Di sisi lain peran fungsi pengawasan juga terus kita intensifkan dengan memberikan kritik, saran, dan masukan yang bersifat konstruktif selama ini sehingga target capaian pelayanan yang optimal kepada masyarakat terus bisa ditingkatkan,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Ilmiza menilai RKPD Kota Banda Aceh selama ini telah berjalan dengan baik melalui proses tahapan bottom up bersifat partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders melalui musrenbang tingkat dusun, gampong, OPD hingga saat ini musrenbang kota sebagai wujud pendekatan yang bersifat partisipatif antarpemangku kepentingan termasuk di dalamnya masyarakat dan dunia usaha.
Lebih lanjut Ilmiza menyampaikan, untuk membahas dan menyepakati program prioritas dan usulan program tersebut akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan dan akhirnya dibawa hingga ke musrenbang Kota Banda Aceh saat ini.
“Kami menilai perumusan perencanaan pembangunan di Kota Banda Aceh sudah sangat transparan, responsif, akuntabel, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” tutup Ilmiza.