Sesuai dengan visi Pemerintah Aceh, yaitu Terwujudnya Aceh yang Damai Sejahtera melalui Pemerintahan yang bersih, adil melayani.
Saat ini Pemerintah Aceh terus melakukan upaya antisipasi di wilayah rawan korupsi dengan melakukan pembenahan dan penguatan kapasitas internal, serta melibatkan eksternal dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, saat menghadiri acara bincang-bincang di salah satu stasiun televisi nasional, bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN RI Provinsi Aceh, Agustyarsyah, Kamis (25/3/2021) sore.
“Kita terus melakukan upaya antisipasi pada wilayah rawan korupsi. Selain pembenahan dan penguatan kapasitas aparatur di internal, kita juga membuka ruang diskusi dengan pihak eksternal, seperti LSM dan sejumlah pihak lainnya,” ujar Nova.
Oleh karena itu, Gubernur mengapresiasi upaya intervensi yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Kami sangat mengapresiasi intervensi KPK selama ini. Intervensi jangan diartikan an sich sebagai campur tangan tapi membantu. Dan, selama ini terbukti jika KPK sangat membantu upaya pembenahan yang dilakukan Pemerintah Aceh, terutama yang berkaitan dengan pencegahan korupsi,” ujar Nova.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga sangat mengapresiasi berbagai upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK selama ini.
“Saya sangat setuju dengan misi KPK terkait pencegahan tindak pidana korupsi, Karena akan lebih besar aset negara yang bisa diselamatkan. Harapan saya, porsi pencegahan harus lebih besar. Kerja pencegahan harus lebih masif. Civil society harus dilibatkan karena terkadang melihat dari luar akan jauh lebih jernih. KPK harus lebih sering memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi kepada pejabat di daerah,” imbuh Nova.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan seluruh aparatur di daerah agar terus meningkatkan kerjasama serta menjalin hubungan yang kuat dengan KPK, agar upaya pencegahan bisa jauh lebih baik. Di sisi lain, sebagai bagian dari upaya pencegahan, Gubernur juga berharap agar KPK segera mengingatkan sejak awal jika ada kebijakan aparatur pemerintah atau kepala daerah yang terindikasi atau mengarah ke perbuatan korupsi.
Sebagaimana diketahui KPK mempunyai tugas, yaitu melakukan Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Selanjutnya, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta melakukan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dari enam tugas tersebut, empat poin mengamanatkan upaya-upaya pencegahan dan dua poin merupakan perintah penindakan. Oleh karena itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bahwa berbagai koordinasi dan kunjungan ke daerah yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari upaya pencegahan.
“Kita selalu mengumandangkan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena dari total enam tugas KPK, empat di antaranya adalah upaya pencegahan dan dua lainnya adalah upaya pencegahan. Untuk itu, upaya sosialisasi terus kita gencarkan agar seluruh aktivitas pelayanan publik berjalan baik tanpa memberi celah sedikitpun untuk korupsi,” ujar Firli tegas.
Firli menambahkan, selama ini lembaga yang ia pimpin fokus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membenahi wilayah yang rentan korupsi, di antaranya mutasi pejabat, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengesahan APBD, pengesahan laporan.
“Sebagai contoh, untuk mencegah upaya korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa. KPK selama ini mendorong agar pengadaan barang dan jasa itu dilakukan dengan sistem elektronik. Korupsi itu terjadi karena keserakahan, kekuasaan, kesempatan, hukuman yang rendah dan sistem yang buruk. Makanya kami mendorong kepala daerah melakukan pembenahan sistem,” kata Firli.
Ketua lembaga anti rasuah itu juga menegaskan, bahwa orang yang melakukan korupsi juga disebabkan oleh rendahnya integritas. Oleh karena itu, dalam setiap kunjungannya ke daerah, dirinya selalu mengingatkan para kepala daerah agar tidak mengkhianati amanah rakyat.
“Korupsi hadir karena adanya kekuasaan dan kesempatan serta kurangnya integritas. selaku anak bangsa, kita harus memiliki komitmen terkait pemberantasan korupsi, jangan mau menerima suap atau hadiah. Kepada seluruh penyelenggara pemerintahan saya juga selalu mengimbau agar jangan mau terlibat dalam praktik korupsi. Rakyat memilih kita karena ingin mendapatkan perubahan ke arah yang jauh lebih baik, pegang teguh amanah rakyat,” imbau Ketua KPK.
Di akhir acara, Firli juga menegaskan, bahwa KPK akan terus mengintai para koruptor sehingga mereka tidak akan hidup nyaman. Ingat! tidak ada lagi istilah Jum’at keramat. Saat ini, setiap hari adalah keramat bagi para koruptor,” pungkas Firli tegas.