Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh H. Arijal mengatakan, kepastian penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M menunggu keputusan kerajaan Arab Saudi.
“Maka kita Pemerintah RI pun, menanti kabar kepastian haji dari Kerajaan Saudi. Sebab sepenuhnya kepastian pengiriman jemaah itu keputusannya Pemerintah Saudi,” ujarnya.
Arijal mengatakan, meskipun demikian, pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan karena masa pelaksanaan ibadah haji sudah dekat.
“Berapa persen pun diizinkan jemaah kita yang akan berangkat, pemerintah terus persiapkan haji,” katanya.
Beberapa bulan yang lalu, kata Arijal, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun kembali dihentikan karena penyebaran wabah Covid-19 di sejumlah negara yang meluas.
Sejauh ini, menurut Arijal, pemerintah juga telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi jamaah haji mulai 1-31 Maret untuk tahap pertama, dan akan menyusul tahap kedua.
“Perkembangan haji masa kini, setiap jemaah pergunakan aplikasi dan perangkat android/IT. Ke depan, harapannya jemaah haji itu mandiri. Mandiri dalam kesehatan atau istitha’ah, penggunaan IT, dan ibadah,” pungkasnya.