Jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 833,91 ribu orang (15,43 persen) pada September 2020 atau bertambah sebanyak 19 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 yang jumlahnya 814,91 ribu orang (14,99 persen).
Hal demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ihsanurijal pada rilis BPS, Senin (15/02/2021).
Ia menjelaskan, selama periode Maret 2020–September 2020, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan dan perkotaan mengalami kenaikan. Kata dia kemeiskinan di perkotaan, persentase penduduk miskin naik sebesar 0,47 poin (dari 9,84 persen menjadi 10,31 persen), sedangkan di daerah perdesaan naik 0,50 poin (dari 17,46 persen menjadi 17,96 persen).
Menurutnya, untuk komoditi makanan, beras dan rokok memberikan pengarus besar terhadap tingginya angka kemiskinan di Aceh. Sementara untuk non-makanan, ada sejumlah komoditi yang berpengaruh seperti perumahan, Bensin dan Listrik.
Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa faktor yang diduga terkait dengan tingkat kemiskinan di Aceh pada periode Maret 2020 – September 2020 antara lain, keadaan ekonomi Aceh pada triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,10 persen dibanding triwulan III-2019 (y-on-y). Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 (6,59 persen) lebih tinggi dibanding Februari 2020 (5,42 persen).
“Sebanyak 388 ribu penduduk usia kerja atau10,01 persen terdampak Covid19 pada Agustus 2020, baik itu menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja maupun menjadi bukan angkatan kerja,” ujarnya.
Sementara itu terkait bantuan sosial pusat dan daerah relatif berjalan dengan baik, sehingga kemiskinan tidak semakin parah.