DPR: Batu Nisan Kerajaan Aceh di Lokasi Proyek Tol Harus Diselamatkan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh Nasir Djamil menyatakan batu nisan diduga peninggalan Kerajaan Aceh yang ditemukan di lokasi proyek pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) harus diselamatkan, sebagai upaya pelestarian cagar budaya bagi generasi penerus.

“Hanya ada satu kata, yaitu selamatkan. Karena ini juga akan menjadi warisan bagi anak cucu kita kedepan, mereka bisa melihat dan membaca bahwa Aceh punya peninggalan,” kata Nasir di saat meninjau lokasi penemuan batu nisan di Kajhu, Aceh Besar, Kamis.

Menurut Nasir, di satu kita harus bersyukur dengan adanya pembangunan jalan tol sehingga bisa mengetahui bahwa tersimpan batu nisan peninggalan Kerajaan Aceh di sebagian lokasi pembangunan gerbang tol Sibanceh seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam tersebut.

Jenis batu nisan yang ditemukan terdiri dari berbagai level, mulai milik ulama, raja-raja, Ulee Balang (pemimpin) dan lainnya. Maka apabila nantinya ahli menyebutkan bahwa ini sebagai salah satu kawasan inti peninggalan Kerajaan Aceh maka tentu akan menjadi informasi baru bagi masyarakat Aceh dan Nusantara.

“Jadi mari kita selamatkan untuk menjaga warisan masa lalu. Meskipun hanya batu, tidak bernyawa, tapi ini bisa menceritakan kepada kita bagaimana posisi dan peran mereka dulu,” katanya.

Nasir meminta semua pihak pemangku kepentingan harus bermusyawarah guna mencari solusi terkait dengan persoalan itu, apakah batu nisan tersebut dipindahkan ke tempat lain atau tetap di lokasi semulanya, sehingga dikemas menjadi sebuah destinasi wisata religi.

“Di satu sisi pembangunan (jalan tol) sudah berjalan, dan juga kita ingin diselamatkan (cagar budaya). Jadi dua-duanya penting, pembangunan penting dan ini juga penting untuk diselamatkan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Aceh Joko Suprapto, mengatakan bahwa tidak semua lokasi pembangunan gerbang tol itu mengenai kawasan yang diduga makam Kerajaan Aceh masa lampau, namun hanya beberapa titik.

Menurut Joko, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait pelestarian cagar budaya untuk mengkaji terlebih dahulu batu nisan tersebut, guna memastikan makam itu milik ulama atau raja Aceh.

“Jadi persoalannya kami perlu memastikan bahwa apakah benar disini makam raja-raja dan ulama besar. Tentunya kalau nanti hasil kajiannya makam raja-raja, nanti kita duduk bersama bagaiman solusi terbaik, karena kami juga tidak serta merta memindahkan,” katanya.

Pada saat pembebasan lahan, lanjut Joko, pihak satuan tugas dari BPN juga tidak mendeteksi bahwa di lokasi tersebut terdapat makam yang diduga peninggalan Kerajaan Aceh, lantaran lokasinya tertutup dengan semak-semak.

“Kebetulan dulu tertutup dengan semak-semak ya, jadi satgas di dalam data nominatif tidak terinformasikan bahwa ada makam,” katanya. antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads