Sebanyak 147 orang mendaftar untuk ikut seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Mereka semua akan ikut seleksi untuk menduduki posisi pada 15 jabatan Eselon II Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Pemerintah Aceh.
Sekretaris Pansel, Makmur Ibrahim, SK.,M.Hum, menyebutkan, berdasarkan pengumuman Pansel No. PENG/PANSEL/02/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021, dengan masa pendaftaran 5 hari yaitu sejak tanggal 1-5 Februari 2021, pihaknya menerima berkas pendaftaran sebanyak 167 orang.
“Peserta yg menyampaikan berkas fisik ada 153 orang dan peserta yg lulus seleksi administrasi adalah 147 orang,” kata Makmur dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa 9/2.
Makmur merinci, ada 20 peserta yang tidak lulus administrasi, di mana 14 di antaranya tidak menyampaikan berkas fisik persyaratan dan 6 lainnya tidak melengkapi persyaratan secara utuh.
“Hari Rabu tanggal 17 Februari nanti akan ada tes psikhometri dan penulisan makalah (in-basket) pada hari Kamisnya (18/2),” kata Makmur.
Tes selanjutnya itu akan dilangsungkan di ruang belajar BPSDM Aceh.
Bagi mereka yang lulus seleksi bisa melihatnya langsung di website resmi Pemerintah Aceh, www.acehprov.go.id.
Sebelumnya Pemerintah Aceh mengumumkan pembukaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh pada Kamis (28/1/2021).
Pengumuman seleksi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Taqwallah, menyebutkan, panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Pimpinan Tinggi Pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
Dalam surat pengumuman tersebut Taqwallah menjelaskan, terdapat 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang lowong untuk diisi oleh para PNS yang memenuhi syarat.
Ke 15 jabatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh;
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh;
3. Kepala Dinas Pengairan Aceh;
4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh;
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh;
6. Kepala Dinas Sosial Aceh;
7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin;
8. Kepala Badan Kepegawaian Aceh;
9. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh;
10. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa;
11. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh;
12. Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh;
13. Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin;
14. Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin;
15. Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainoel Abidin.
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh itu dilakukan sesuai dengan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-420/KASN/01/2021 tanggal 27 Januari 2021 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Selain itu juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selanjutnya adalah Surat Edaran BKN Nomor 15/SE/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi JPT melalui Media Daring pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menyebutkan Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada para pendaftar calon pejabat Eselon II tersebut. Ramainya partisipasi menandai bahwa selama ini pembinaan karier dan kaderisasi di Pemerintahan Aceh berjalan baik.